Izin Penyelenggaraan Reklame Permanen di Halaman (Persil) dan di Bangunan_
» Scan Asli KTP Pemohon dan/atau KTP Pemilik advertising (lampirkan surat kuasa atau surat keterangan lainnya)
» Scan Nomor Induk Berusaha (NIB) / SIUP / IUTM / IUPP
» Scan Asli NPWP / NPWPD (Perusahaan / Perorangan)
» Scan Bukti Pelunasan PBB Tahun Terakhir (Lokasi Persil Reklame)
» Scan foto/data visual dan ilustrasi lokasi rencana pemasangan reklame yang dimohon (dari berbagai arah/sudut)
» Gambar konstruksi reklame yang dilengkapi ukuran serta ketinggian reklame
» Gambar denah lokasi reklame yg dimohon
» Scan surat perjanjian sewa / persetujuan pemakaian tanah / lahan / bangunan dari pemilik (ditandatangani diatas materai), dikecualikan untuk reklame identitas
» Scan asli polis asuransi konstruksi reklame (untuk reklame ukuran lebih dari sama dengan 10 m2)
» Scan asli kartu tanda anggota asosiasi khusus biro reklame / jasa periklanan
» Scan Rencana Anggaran Biaya (RAB) bagi reklame yang menggunakan tiang pancang
» Scan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) Reklame dan Bukti bayar pajak reklame / SSPD terakhir
» Scan Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen ASLI
» Scan Nomor Induk Berusaha (NIB) / SIUP / IUTM / IUPP
» Scan Asli NPWP / NPWPD (Perusahaan / Perorangan)
» Scan Bukti Pelunasan PBB Tahun Terakhir (Lokasi Persil Reklame)
» Scan foto/data visual dan ilustrasi lokasi rencana pemasangan reklame yang dimohon (dari berbagai arah/sudut)
» Gambar konstruksi reklame yang dilengkapi ukuran serta ketinggian reklame
» Gambar denah lokasi reklame yg dimohon
» Scan surat perjanjian sewa / persetujuan pemakaian tanah / lahan / bangunan dari pemilik (ditandatangani diatas materai), dikecualikan untuk reklame identitas
» Scan asli polis asuransi konstruksi reklame (untuk reklame ukuran lebih dari sama dengan 10 m2)
» Scan asli kartu tanda anggota asosiasi khusus biro reklame / jasa periklanan
» Scan Rencana Anggaran Biaya (RAB) bagi reklame yang menggunakan tiang pancang
» Scan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) Reklame dan Bukti bayar pajak reklame / SSPD terakhir
» Scan Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen ASLI
» Scan Asli KTP Pemohon dan/atau KTP Pemilik advertising (lampirkan surat kuasa atau surat keterangan lainnya)
» Scan Nomor Induk Berusaha (NIB) / SIUP / IUTM / IUPP
» Scan Asli NPWP / NPWPD (Perusahaan / Perorangan)
» Scan Bukti Pelunasan PBB Tahun Terakhir (Lokasi Persil Reklame)
» Scan foto/data visual dan ilustrasi lokasi rencana pemasangan reklame yang dimohon (dari berbagai arah/sudut)
» Gambar konstruksi reklame yang dilengkapi ukuran serta ketinggian reklame
» Gambar denah lokasi reklame yg dimohon
» Scan surat perjanjian sewa / persetujuan pemakaian tanah / lahan / bangunan dari pemilik (ditandatangani diatas materai), dikecualikan untuk reklame identitas
» Scan asli polis asuransi konstruksi reklame (untuk reklame ukuran lebih dari sama dengan 10 m2)
» Scan asli kartu tanda anggota asosiasi khusus biro reklame / jasa periklanan
» Scan Rencana Anggaran Biaya (RAB) bagi reklame yang menggunakan tiang pancang
» Scan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) Reklame dan Bukti bayar pajak reklame / SSPD terakhir
» Scan Izin Penyelenggaraan Reklame (IPR) tahun sebelumnya
» Scan surat keterangan / pernyataan perubahan data reklame
» Scan Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen ASLI
» Scan Nomor Induk Berusaha (NIB) / SIUP / IUTM / IUPP
» Scan Asli NPWP / NPWPD (Perusahaan / Perorangan)
» Scan Bukti Pelunasan PBB Tahun Terakhir (Lokasi Persil Reklame)
» Scan foto/data visual dan ilustrasi lokasi rencana pemasangan reklame yang dimohon (dari berbagai arah/sudut)
» Gambar konstruksi reklame yang dilengkapi ukuran serta ketinggian reklame
» Gambar denah lokasi reklame yg dimohon
» Scan surat perjanjian sewa / persetujuan pemakaian tanah / lahan / bangunan dari pemilik (ditandatangani diatas materai), dikecualikan untuk reklame identitas
» Scan asli polis asuransi konstruksi reklame (untuk reklame ukuran lebih dari sama dengan 10 m2)
» Scan asli kartu tanda anggota asosiasi khusus biro reklame / jasa periklanan
» Scan Rencana Anggaran Biaya (RAB) bagi reklame yang menggunakan tiang pancang
» Scan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) Reklame dan Bukti bayar pajak reklame / SSPD terakhir
» Scan Izin Penyelenggaraan Reklame (IPR) tahun sebelumnya
» Scan surat keterangan / pernyataan perubahan data reklame
» Scan Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen ASLI