14 Aug 2018

FGD Pelaksanaan Kajian Penyederhanaan Proses Perizinan dan Peningkatan Pelayanan Tahun 2018

Rina Mariana Semua Bidang 1218

DPMPTSP Kota Bandung menyelenggarakan kegiatan FGD Pelaksanaan Kajian Penyederhanaan Proses Perizinan dan Peningkatan Pelayanan Tahun 2018 yang dilaksanakan bekerjasama dengan Lembaga Direktorat Riset Pemberdayaan Masyarakat dan Inovasi UNPAD, bertempat di ruang rapat Moh. Toha DPMPTSP Kota Bandung pada hari Selasa (14/08/2018). Hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari PT. Telkom, RSUP Dr. Hasan Sadikin dan PT. Multi Adikarya.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Penanaman Modal, Ir. H. Kurniadi MM, M.Si. “Kehadiran bapak/ibu hari ini, diharapkan memberikan informasi untuk bahan masukan penyempurnaan hasil kajian oleh Tim. Kegiatan ini dalam rangka mempermudah dan mempercepat proses perizinan di kota Bandung”, ujarnya. Lebih lanjut Kurniadi menjelaskan bahwa pada saat ini di DPMPTSP Kota Bandung sedang membuat 3 Raperda untuk mempercepat proses perizinan berusaha di kota bandung. Pertama, Raperda tentang penyelenggaraan penanaman modal.
Kedua, Raperda tentang penyelenggaraan perizinan terpadu. Dan ketiga, Raperda tentang IMB. “Ketiga Raperda ini diharapkan tahun ini bisa tuntas, dan hasil kajian ini bisa menjadi bahan masukan penyempurnaan Raperda tersebut", lanjutnya.

Prof. DR. Ina Primiana, SE, MT dari UNPAD memaparkan bahwa tujuan dari studi ini adalah mengidentifikasi kebijakan perizinan dan non perizinan dalam rangka peningkatan pelayanan, mengidentifikasi proses bisnis perizinan dan non perizinan penanaman modal di Kota Bandung, dan merumuskan proses bisnis perizinan dan non perizinan penanaman modal di Kota Bandung secara terpadu dan terintegrasi yang efektif dan efisien, melalui pelayanan satu pintu pada DPMPTSP. “Melalui pelaksanaan kegiatan ini diharapkan akan diperoleh manfaat, yaitu untuk memberikan kemudahan dan transparansi perizinan dan non perizinan penanaman modal, bagi para penanam modal di Kota Bandung”, paparnya.

Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam tersebut diisi dengan diskusi atau sharing pengalaman dan masukan dari para pelaku usaha dan akademisi dalam rangka perbaikan pelayanan perizinan Pemerintah Kota Bandung.