11 Nov 2020

Forum Diskusi Penyusunan Standar Pelayanan DPMPTSP Kota Bandung

Rina Mariana Semua Bidang 1022

DPMPTSP Kota Bandung menyelenggarakan Forum Diskusi Penyusunan Standar Pelayanan DPMPTSP Kota Bandung, bertempat di Hotel De Braga, Rabu (11/11/20).

DPMPTSP Kota Bandung selaku penyelenggara pelayanan perlu menyusun dan menetapkan standar pelayanan. Standar pelayanan adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.

Hadir memberikan sambutan, Sekretaris DPMPTSP Kota Bandung, Anton Sugiana. Beliau menjelaskan bahwa komponen standar pelayanan publik ini didesain untuk memberikan akses informasi seluas-luasnya kepada publik sehingga masyarakat dimudahkan menjangkau pelayanan dasar yang mengarah kepada kesejahteraan masyarakat.

“Dengan terpenuhinya standar pelayanan tersebut, dapat meminimalisir tindakan-tindakan maladminsitrasi seperti pungutan liar, penyimpangan prosedur, penudaan berlarut dan sebagainya yang merupakan celah terjadinya tindakan korupsi.”, terang Anton.

Tujuan dilaksanakan acara ini adalah untuk menyelaraskan kemampuan DPMPTSP Kota Bandung sebagai penyelenggara pelayanan dengan kebutuhan atau kepentingan masyarakat dan kondisi lingkungan sebagai bahan penyusunan dokumen standar pelayanan penyelenggaraan perizinan DPMPTSP Kota Bandung.

Hadir dalam acara tersebut, perwakilan dari DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, Ikatan Notaris Kota Bandung, Secure Parking, Koperasi Jasa Angkutan Umum Bandung Tertib Baru, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Kota Bandung, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Bandung, Asosiasi Klinik (ASKLIN) Wilayah Jawa Barat, Asosiasi Perawat (PPNI) Kota Bandung, Asosiasi Apoteker (IAI) Kota Bandung, Ikatan Pengusaha Reklame Kota Bandung, Gabungan Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia Kota Bandung, Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia, Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI POLRI Kota Bandung, Institut Pembangunan Jawa Barat (Injabar) Universitas Padjadjaran, Frederic William Medicus Foundation serta para pejabat struktural di lingkungan DPMPTSP Kota Bandung.


Pada akhir acara, para peserta forum diskusi menyepakati beberapa hal dalam penyusunan standar pelayanan yang akan ditindaklanjuti dengan proses penetapan.
Dengan adanya standar pelayanan, diharapkan dapat memberikan keterbukaan akses informasi kepada masyarakat sehingga dalam sebuah pelayanan baik persyaratan, prosedur, biaya dan jangka waktu dapat diukur dan diketahui masyarakat tanpa mengalami kebingungan serta menuntut pengawasan masyarakat dalam penyelenggaraannya.