Berita
04 Apr 2019
LKPM Online
Rina Mariana Semua Bidang 1807
Kuy ah bagi pelaku usaha (perusahaan) dengan nilai investasi diatas 500 juta, ditunggu laporan LKPM nya yaaa...
Wajib dilaporkan secara online melalui https://lkpmonline.bkpm.go.id menggunakan hak akses yang telah diberikan LKPM