Berita
17 Jun 2019
Rapat Koordinasi Pembahasan Rekomendasi Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) untuk persyaratan IMB
Rina Mariana Semua Bidang 2198
Kepala
Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan dan
Non Perijinan A DPMPTSP Kota Bandung, Drs. Rosyidi Santono M.AP memimpin
Rapat Koordinasi Pembahasan Rekomendasi Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan
(KKOP) untuk persyaratan IMB, bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Kota Bandung,
Senin (17/06/19).
Hadir
dalam rapat tersebut, perwakilan dari Lanud Husen Sastranegara, Dinas
Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Dinas Perhubungan Kota Bandung, Dinas Tata
Ruang Kota Bandung, Kepala Bidang Advokasi DPMPTSP Kota Bandung serta
perwakilan dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama Direktorat
Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Kawasan
Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) adalah wilayah daratan dan/atau perairan
serta ruang udara di sekitar bandar udara yang digunakan untuk kegiatan operasi
penerbangan dalam rangka menjamin keselamatan penerbangan.
Rekomendasi
Ketinggian Bangunan pada Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) disyaratkan
untuk bangunan dengan kategori diatas 4 lantai atau luas bangunan diatas 10.000
meter persegi dengan kajian AMDAL.
Rekomendasi KKOP merupakan kewenangan dari Kantor Otoritas Bandar
Udara Wilayah I Kelas Utama Kementerian Perhubungan RI Direktorat Jenderal
Perhubungan Udara.