06 Jun 2022

Bimbingan Teknis Ketentuan Pelaksanaan Penanaman Modal OSS RBA dan LKPM untuk Pelaku Usaha Hotel di Kota Bandung

Rina Mariana Semua Bidang 1012

DPMPTSP Kota Bandung menyelenggarakan Bimbingan Teknis Ketentuan Pelaksanaan Penanaman Modal OSS RBA dan LKPM untuk Pelaku Usaha Hotel di Kota Bandung, bertempat di Hotel Savoy Homann Bandung, Senin (06/06/22). 


Hadir membuka acara, Kepala DPMPTSP Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin. Dalam sambutannya, Ronny menjelaskan bahwa bimtek ini adalah sebagai bentuk nyata bahwa Pemerintah Kota Bandung siap untuk memberikan fasilitasi dan dukungan kepada para pelaku usaha perhotelan yang ada di Kota Bandung untuk berkembang dengan memanfaatkan kemudahan pengurusan perizinan berusaha melalui sistem OSS RBA. “Kegiatan bimbingan teknis pada hari ini merupakan implementasi sinergitas pemerintah dan pelaku usaha serta realisasi dari hadirnya peran Pemerintah Kota Bandung untuk rakyat dan masyarakat khususnya pelaku usaha perhotelan yang ada di Kota Bandung,” jelas Ronny.


LKPM merupakan kewajiban yang harus disampaikan oleh setiap perusahaan atas progres proyek investasi yang sedang berjalan (masa kontruksi) ataupun yang sudah komersil melalui sistem LKPM online. Melalui pelaporan LKPM diharapkan menjadi bahan pemantauan dan evaluasi bagi pemerintah daerah agar pelaksanaan kegiatan investasi senantiasa sejalan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal ini sangat diperlukan agar setiap pelaku usaha merasa aman dan nyaman dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya di wilayah Kota Bandung.


Hadir sebagai narasumber dari DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, yaitu Kepala Bidang Pengendalian Penanaman Modal, Drs. H. Diding Abidin,M.SI. Lalu Analis Kebijakan Ahli Muda, Arinal Legia Suherman, S.AB. dan Tenaga Pendamping, Arfiano Luky Wibowo, ST.


Selain pemaparan oleh narasumber, peserta juga berdiskusi dan melakukan praktek langsung tatacara pengisian LKPM online. Diharapkan para peserta mampu memahami OSS BA dan tata cara pengisian format LKPM sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga laporan yang diberikan benar-benar akurat dan akuntabel karena akan menjadi salah satu parameter presentasi investasi daerah Kota Bandung. Peserta juga diharapkan mengetahui standar kegiatan usaha dan produk pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor pariwisata.