14 Oct 2019

Desk Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani)

Rina Mariana Semua Bidang 1103

Kepala DPMPTSP Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin memberikan paparan pada Desk Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani), bertempat di Hotel Holiday Inn Bandung Pasteur, Senin (14/10/19). Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam paparannya, beliau menjelaskan bahwa terdapat 6 area perubahan dalam membangun zona integritas di DPMPTSP, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM aparatur, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas publik.

Terkait peningkatan kualitas pelayanan publik, Ronny menjelaskan bahwa hasil yang diharapkan adalah pelayanan prima sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. “Kegiatan yang dilaksanakan salah satunya adalah perizinan online, kita ada aplikasi dari tahun 2015, namanya Hay.U Gampil, kemudian tahun 2018, kita mencoba mengintegrasikan dengan OSS”, jelas Ronny.

Selain itu, untuk memberikan pelayanan prima, DPMPTSP Kota Bandung juga membuat Standar Pelayanan Publik, menyediakan ruang layanan sesuai standar pelayanan, melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu, menindaklanjuti hasil Survey Kepuasan Masyarakat (SKM), melakukan sosialisasi, melakukan inovasi pelayanan publik dan merencanakan pembangunan Mal Pelayanan Publik.