Berita
Pemanfaatan Tandatangan Elektronik
Rina Mariana Semua Bidang 1635
Pemerintah Kota Bandung bekerja sama dengan Badan Siber dan
Sandi Negara (BSSN) terkait pemanfaatan tandatangan elektronik.
Perjanjian Kerja Sama dilaksanakan pada tanggal 3 Mei 2018, bertempat di
kantor BSSN, Jakarta Selatan. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, dr. Ahyani
Raksanagara.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung menjadi pilot project dalam
pemanfaatan tandatangan elektronik ini. Dengan adanya penerapan
tandatangan elektronik ini, terdapat perubahan alur kerja di DPMPTSP
Kota Bandung yang sebelumnya dokumen di tandatangan terlebih dahulu
sebelum dicetak, menjadi proses pencetakan terlebih dahulu dalam bentuk
file pdf, kemudian ditandatangani Kepala DPMPTSP.
Kedepannya,
pemohon perizinan dapat mendownload dokumen perizinan yang sudah
tersertifikasi BSSN. Dalam dokumen perizinan terdapat dua jenis QRcode,
yaitu QRcode yang berisi berkaitan dengan identitas izin seperti nomor
resi, nama pemohon dll, dan QRcode kedua berisi file pdf yang sudah
tersertifikasi. Pemohon juga bisa mengecek untuk membuktikan keaslian
dokumen perizinannya dengan aplikasi VeryDS yang dibangun oleh BSSN.