14 Sep 2023

Tingkatkan Pelayanan Prima, DPMPTSP Gelar Bimbingan Teknis Tata Cara Pelaksanaan Pelayanan Publik bagi Seluruh Pegawai

Rina Mariana Semua Bidang 479

Dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur penyelenggara pelayanan perizinan dan non perizinan, DPMPTSP Kota Bandung menyelenggarakan Bimbingan Teknis Tata Cara Pelaksanaan Pelayanan Publik, bertempat di Hotel Grandia, Kamis (14/09/23).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala DPMPTSP Kota Bandung dan dihadiri oleh seluruh pegawai DPMPTSP, yang terdiri dari Koordinator, Ketua Tim, Front Office, Back Office, Security dan Office Boy.

Pada kesempatan tersebut, Triadi Iwan, Business Associate Charindo Indonesia Training Development & Consulting menyampaikan materi mengenai Service Excellence atau Layanan Prima, Rantai Layanan, Menangani Keberatan dan Penampilan.

Triadi menjelaskan bahwa dalam implementasi pelayanan prima dibutuhkan 5 elemen, yaitu akurat, menumbuhkan kepercayaan, segala sesuatu yang bersifat tangible dan mempengaruhi kualitas layanan, perhatian pada pelanggan, serta merespon dengan baik.

 

“Meskipun segalanya sudah mulai beralih menjadi digital, kreativitas manusia tetap diperlukan, dan komunikasi tetap menjadi yang utama antara pemberi layanan dan customer,” jelas Triadi.

 

Menurut Triadi terdapat dua tipe customer, yaitu customer internal (rekan kerja, staf, atasan) serta customer eksternal (masyarakat dan pengguna layanan). Sangat penting bagi petugas pelayanan publik untuk menguasai service chain (rantai  layanan) yaitu memahami prinsip layanan, karakter customer, dan berbagi pengalaman positif.

 

“Dalam membentuk positive customer experience, kita harus mengutamakan kebutuhan pelanggan, menggali kebutuhan dan menjadi advisor bagi mereka. Pelayanan prima akan memberikan manfaat sebagai alat pemasaran yang efektif, serta meningkatkan kredibilitas dan personal branding instansi. Bagi pemohon, pelayanan prima juga memberikan manfaat yaitu mendapatkan solusi, merasa dipedulikan, dan menciptakan hubungan jangka panjang,” papar Triadi.

 

Terhadap penanganan keluhan, disarankan agar dapat ditangani berdasarkan prinsip 3L, yaitu listen learn dan lead. Keluhan timbul karena pengalaman yang buruk. Hal ini sebagai reaksi negatif yang dipicu karena layanan tidak sesuai harapan.

 

“Meskipun memberikan efek negatif, tetap ada hal baik dari keluhan karena mendorong perbaikan, mewakili kekecewaan yang lain dan kesempatan untuk mendapatkan word of positif jika ditangani dengan tepat sehingga pemohon menjadi promotor”, tutup Triadi.


https://www.kesehatanku.my.id/