11 Sep 2019

Workshop Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Secara Online

Rina Mariana Semua Bidang 1027

Wali Kota Bandung, H. Oded M. Danial membuka kegiatan workshop yang digelar DPMPTSP Kota Bandung, dengan tema “Workshop Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Secara Online”, bertempat di Hotel Grandia, Rabu (11/09/19).

 

Kegiatan workshop ini diselenggarakan dengan tujuan agar para penanam modal (pelaku usaha) di Kota Bandung  memahami dan mengetahui tata cara pengisian LKPM dan juga melaporkannya secara berkala sehingga target realisasi investasi Kota Bandung tercapai dan meningkat.

 

Dalam sambutan sekaligus pembukaan, Mang Oded berharap, baik itu pelaku start up, pengusaha menengah dan pengusaha besar dapat berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Bandung dalam program pembangunan. Mang Oded menambahkan bahwa visi-misi maupun program pemerintah, tidak akan maksimal bila tidak didukung oleh kolaborasi masyarakat, termasuk didalamnya pengusaha.

 

Pada workshop tersebut, hadir sebagai narasumber, Drs. H. Didin Abidin, M.Si. Kepala Bidang Pengendalian pada DPMPTSP Provinsi Jawa Barat dan Rispiaga, S.T., M.T, Analis Penanaman Modal pada DPMPTSP Provinsi Jawa Barat.

 

Menurut Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 tahun 2018 Pasal 7, setiap pelaku usaha berkewajiban menyampaikan LKPM. LKPM adalah laporan mengenai perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala. Penyampaian LKPM sebagaimana dimaksud dilakukan secara daring melalui SPIPISE untuk setiap kegiatan usaha yang dilakukan pelaku usaha.