Berita
Workshop Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Secara Online
Rina Mariana Semua Bidang 1027
Wali Kota
Bandung, H. Oded M. Danial membuka kegiatan workshop yang digelar DPMPTSP Kota
Bandung, dengan tema “Workshop Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Secara Online”,
bertempat di Hotel Grandia, Rabu (11/09/19).
Kegiatan
workshop ini diselenggarakan dengan tujuan agar para penanam modal (pelaku
usaha) di Kota Bandung memahami dan
mengetahui tata cara pengisian LKPM dan juga melaporkannya secara berkala
sehingga target realisasi investasi Kota Bandung tercapai dan meningkat.
Dalam
sambutan sekaligus pembukaan, Mang Oded berharap, baik itu pelaku start up,
pengusaha menengah dan pengusaha besar dapat berkolaborasi dengan Pemerintah
Kota Bandung dalam program pembangunan. Mang Oded menambahkan bahwa visi-misi
maupun program pemerintah, tidak akan maksimal bila tidak didukung oleh
kolaborasi masyarakat, termasuk didalamnya pengusaha.
Pada workshop tersebut, hadir
sebagai narasumber, Drs. H. Didin Abidin, M.Si. Kepala Bidang Pengendalian pada
DPMPTSP Provinsi Jawa Barat dan Rispiaga, S.T., M.T, Analis Penanaman Modal
pada DPMPTSP Provinsi Jawa Barat.
Menurut Peraturan Kepala Badan Koordinasi
Penanaman Modal Nomor 7 tahun 2018 Pasal 7, setiap pelaku usaha berkewajiban
menyampaikan LKPM. LKPM adalah laporan mengenai perkembangan realisasi
penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha yang wajib dibuat dan
disampaikan secara berkala. Penyampaian LKPM sebagaimana dimaksud dilakukan
secara daring melalui SPIPISE untuk setiap kegiatan usaha yang dilakukan pelaku
usaha.