Dorong Pelaku Usaha Tingkatkan Kepatuhan Pelaporan LKPM, DPMPTSP Melaksanakan Coaching Clinic

Tim Kerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu

8 October 2026
19
OSS, Perizinan Berusaha, PBBR
Coaching Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan III Tahun 2026 bagi pelaku usaha Non UMK di Kota Bandung

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung terus mendorong dan mendampingi pelaku usaha untuk meningkatkan kepatuhan dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Coaching Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan III Tahun 2026 bagi pelaku usaha Non UMK di Kota Bandung yang dilaksanakan secara tatap muka pada Kamis, 8 Oktober 2026, bertempat di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik Kota Bandung. Kegiatan tersebut diikuti oleh 34 pelaku usaha.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Tim Kerja Pengawasan, Wachyu Nugraha. Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan bahwa pelaporan LKPM tidak hanya menjadi kewajiban administratif bagi pelaku usaha, tetapi juga memiliki peran penting dalam mendukung pemerintah dalam memperoleh gambaran mengenai perkembangan realisasi investasi di Kota Bandung.

Data yang disampaikan melalui LKPM menjadi salah satu bagian penting dalam proses pemantauan, pengawasan, serta evaluasi perkembangan kegiatan penanaman modal. Dengan demikian, kepatuhan pelaku usaha dalam melakukan pelaporan turut mendukung tersedianya data yang akurat bagi pemerintah daerah.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai informasi menyeluruh terkait LKPM dari materi yang disampaikan oleh Nurul Rachma Fadhyla sebagai Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama DPMPTSP Kota Bandung.

Materi dilanjutkan dengan pembahasan sekaligus simulasi mengenai tata cara pelaporan LKPM oleh Iqbal Maulana selaku tenaga pendamping fasilitasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung.

Tidak berhenti sampai disitu, pada sesi selanjutnya para pelaku usaha diberikan sesi tanya jawab secara langsung dengan pendampingan dari Tim DPMPTSP Kota Bandung.

Melalui kegiatan coaching ini, DPMPTSP Kota Bandung berharap para pelaku usaha di Kota Bandung tidak hanya memahami kewajiban pelaporan, tetapi juga mampu menyampaikan LKPM secara tepat waktu, lengkap, dan akurat.

DPMPTSP Kota Bandung berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pelaku usaha. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan iklim usaha yang tertib sekaligus mendukung tersedianya data penanaman modal yang berkualitas guna menunjang pertumbuhan ekonomi Kota Bandung.(MinRF)