Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung terus memperkuat komitmen dalam menciptakan iklim investasi yang inklusif, berkualitas, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal Antara Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Daerah Tahun 2026 yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh sekitar 50 peserta terpilih yang mencakup jajaran pimpinan, direksi, hingga manajemen teknis (legal, procurement, dan supply chain manager) dari perusahaan skala besar (PMDN) wajib kemitraan di Kota Bandung yang bergerak di berbagai sektor usaha, mulai dari perhotelan, fasilitas kesehatan, pusat perbelanjaan, manufaktur, hingga peternakan dan perikanan. Hadir pula perwakilan perangkat daerah teknis terkait seperti Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung.
Investasi Berkualitas Berbasis Keterkaitan Ekonomi Lokal
Dalam laporan penyelenggaraannya, Koordinator Tim Penanaman Modal DPMPTSP Kota Bandung, Deden Rusyana, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk memperkuat keterkaitan ekonomi (economic linkage) antara pelaku usaha besar dan UMKM lokal.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 jo Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 3 Tahun 2025, pelaku usaha besar pada bidang usaha prioritas diwajibkan membangun kerja sama kemitraan yang saling menguntungkan.
"Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan terciptanya peningkatan kesadaran dan kepatuhan usaha besar terhadap regulasi kemitraan, tersusunnya pemetaan awal kebutuhan rantai pasok usaha besar di Kota Bandung, serta terciptanya komitmen bersama yang dapat ditindaklanjuti dalam penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) perjanjian kemitraaan secara konkret pada agenda-agenda mendatang," ujar Deden.
Kemitraan sebagai Strategi Bisnis yang Saling Menguntungkan (Win-Win Partnership)
Acara secara resmi dibuka oleh Sekretaris DPMPTSP Kota Bandung, Mas Yusuf Hidayat. Dalam sambutannya, ditegaskan bahwa keberhasilan Pembangunan investasi daerah tidak boleh hanya diukur dari besarnya angka realisasi penanaman modal semata.
“Indikator keberhasilan investasi yang sejati adalah sejauh mana kehadiran usaha besar mampu memberikan dampak pengganda (multiplier effect), memicu pertumbuhan rantai ekonomi lokal, serta mengangkat taraf hidup bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitarnya,” tutur Yusuf.
Pemerintah Kota Bandung mengajak para pelaku usaha besar untuk melihat kewajiban kemitraan ini bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan sebagai strategi bisnis berkelanjutan (win-win partnership):
• Bagi Usaha Besar: Kemitraan dengan UMKM lokal akan memperkuat kepastian dan efisiensi rantai pasok (supply chain), mendekatkan pasokan bahan baku atau jasa operasional, serta meningkatkan reputasi kepedulian sosial perusahaan di mata publik dan pemerintah.
• Bagi UMKM: Kemitraan membuka jalan bagi alih teknologi, peningkatan standar kualitas produk, kepastian pasar, serta kenaikan kelas usaha secara bertahap.
Hadirkan Narasumber Pusat dan Lakukan Inventarisasi Kebutuhan Spesifik
Sosialisasi interaktif ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Pemberdayaan Usaha Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Ibu Indraswari Astuti, yang memaparkan materi mendalam mengenai Pemberdayaan Usaha melalui Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dan UMKM di Daerah. Sesi pemaparan dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab yang dipandu oleh pejabat fungsional DPMPTSP Kota Bandung guna menggali kendala lapangan sekaligus menginventarisasi kebutuhan spesifik rantai pasok usaha besar.
Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Kota Bandung berharap tercipta kesepahaman regulasi, terwujudnya integrasi rantai pasok produk dan jasa lokal ke dalam ekosistem bisnis perusahaan besar, serta berlanjutnya komitmen kerja sama konkret melalui penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) atau perjanjian kemitraan yang riil dan berdampak nyata bagi kemajuan Kota Bandung.(MinRN)