Perkuat Wawasan Pelayanan Perizinan, DPMPTSP Kota Bandung Tingkatkan Kapasitas Petugas Hadapi Konversi KBLI 2025

Tim Kerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu

24 September 2026
11
OSS, Perizinan Berusaha, PBBR
Peningkatan Kapasitas Petugas Pelayanan Perizinan Terkait dengan Penerapan Konversi KBLI 2020 ke KBLI 2025 pada OSS RBA

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan perizinan berusaha, DPMPTSP Kota Bandung menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Internal “Peningkatan Kapasitas Petugas Pelayanan Perizinan Terkait dengan Penerapan Konversi KBLI 2020 ke KBLI 2025 pada OSS RBA”, Kamis (24/09/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Mal Pelayanan Publik, Jalan Cianjur No. 34, Kota Bandung ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan kompetensi petugas DPMPTSP Kota Bandung dalam penerapan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 pada sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Penerapan KBLI 2025 merupakan langkah penyesuaian terhadap perkembangan dan dinamika kegiatan ekonomi. Perubahan dari KBLI 2020 menuju KBLI 2025 turut membawa penyesuaian pada proses teknis dalam sistem perizinan berusaha. Kondisi tersebut menuntut kesiapan petugas agar mampu memberikan informasi, pendampingan, serta solusi yang tepat kepada pelaku usaha.

Melalui pembinaan internal ini, para petugas diberikan pemahaman mengenai regulasi dan ketentuan KBLI 2025, alur proses konversi pada OSS-RBA, hingga diskusi penanganan berbagai permasalahan yang berpotensi muncul dalam proses pelayanan.

Hadir menyampaikan laporan kegiatan, Citra Fitriyani sebagai Ketua Tim Kerja Pelayanan Informasi dan Pengelolaan Pengaduan, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman petugas pelayanan, meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan permasalahan yang sering muncul saat proses konversi KBLI 2025, serta meningkatkan kapasitas petugas pelayanan dalam melakukan pelayanan informasi dan konsultasi kepada pelaku usaha, kegiatan dihadiri juga oleh seluruh petugas pelayanan dari DPMPTSP Kota Bandung meliputi Tim Pelayanan Berbantuan OSS RBA, Tim Informasi dan Pengaduan, hingga tim Kehumasan DPMPTSP Kota Bandung.

Kepala DPMPTSP Kota Bandung, Eric M Atthauriq dalam sambutannya menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini mendorong agar setiap petugas pelayanan memanfaatkan dengan optimal dan sungguh-sungguh kesempatan diskusi dengan narasumber pada kegiatan ini sehingga memiliki pemahaman yang seragam. Dengan demikian, berbagai pertanyaan dan kendala yang disampaikan pelaku usaha, termasuk terkait perubahan data usaha, penyesuaian perizinan, maupun migrasi data dari sistem sebelumnya, dapat ditangani secara cepat dan sesuai ketentuan.

“Pertemuan kali ini bukan sertamerta hanya pertemuan silaturahmi, namun pertemuan ini sangat penting karena peningkatan kapasitas pegawai harus terus kita gali dan tingkatkan terus menerus bersama-sama,” tegas Eric.

Pembinaan internal menghadirkan narasumber dari kementerian terkait dan membahas sejumlah materi strategis. Materi pertama disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kementerian Hukum Kantor Wilayah Jawa Barat, Hemawati BR Pandia dengan topik “Penerapan KBLI 2025 dalam Sistem AHU”.

Dilanjutkan dengan pemaparan mengenai Penerapan KBLI 2025 pada Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang disampaikan secara daring oleh Murniwaty, Kabag TU PIPM Direktorat Deregulasi Penanaman Modal, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.

Selanjutnya, tidak hanya pemahaman secara konseptual, peserta juga mendapatkan materi yang bersifat praktis melalui simulasi penggunaan OSS-RBA dan penanganan permasalahan dalam proses konversi KBLI 2025. Sesi ini disampaikan melalui daring oleh Arief Margatama, PKPM Ahli Madya pada Direktorat Sistem Perizinan Berusaha, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Pembinaan internal ini diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan peningkatan pengetahuan, tetapi dapat diterapkan secara nyata dalam pelaksanaan pelayanan perizinan sehari-hari di DPMPTSP Kota Bandung.

Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Kota Bandung menunjukkan komitmennya untuk terus beradaptasi terhadap perkembangan regulasi dan sistem perizinan. Pemahaman yang semakin kuat di tingkat petugas diharapkan dapat mendukung proses pelayanan perizinan yang lebih tertib, responsif, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha.(MinRF)