Tingkatkan Kepatuhan, DPMPTSP Kota Bandung Fasilitasi 100 Pelaku Usaha Non-UMK di Bimtek OSS RBA dan LKPM

Tim Kerja Penanaman Modal

21 May 2026
65
OSS, Perizinan Berusaha, PBBR
Bimbingan Teknis (BIMTEK) Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Acara yang ditujukan khusus bagi Pelaku Usaha Non-UMK ini berlangsung di Hotel Grandia pada Kamis (21/05/2026).

​Kegiatan strategis ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman komprehensif bagi para pelaku usaha Non-UMK terkait implementasi sistem perizinan berusaha berbasis risiko, sekaligus mengedukasi pelaku usaha mengenai kewajiban pelaporan LKPM yang akurat dan tepat waktu.

​Kegiatan diawali dengan laporan dari Koordinator Tim Penanaman Modal DPMPTSP Kota Bandung, Deden Rusyana. Dalam laporannya, Deden menyampaikan bahwa acara ini dihadiri oleh 100 pelaku usaha terpilih di Kota Bandung.

“Kami berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha dan memberikan rasa aman, serta mendorong perkembangan bisnis yang dibersamai dengan pemahaman mengenai tata cara pengisian LKPM sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Deden.

Kepala DPMPTSP Kota Bandung, Eric M Atthauriq hadir membuka acara. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peran aktif para pelaku usaha dalam tertib administrasi guna mendukung ekosistem investasi yang sehat dan berkelanjutan di Kota Bandung.

Eric juga menekankan kunci dari ekonomi yang terus tumbuh adalah adanya kolaboratif dan solidaritas antar pemerintah dengan para pelaku usaha.

“Pemerintah Kota Bandung melalui DPMPTSP akan aktif memberikan pendampingan dan diskusi faktual untuk memudahkan para pelaku usaha di Kota Bandung,” jelas Eric.

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Komisi II DPRD Kota Bandung, Eko Kurnianto Wardoyo. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kepercayaan para pelaku usaha pada transparansi dan kemudahan yang ditawarkan pemerintah akan menjadi kunci dari tumbuhnya ekonomi, baik penanaman modal, peningkatan lapangan pekerjaan, hingga kualitas hidup masyarakat di lingkungan sekitar.

Pada sesi paparan, DPMPTSP Kota Bandung menghadirkan para narasumber ahli dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat, dengan topik pembahasan antara lain:

-          ​ Regulasi Perizinan Berbasis Risiko, dipaparkan oleh Dra. Tety Rachmawati, M.A.B (Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya)

-          Pendalaman Teknis terkait Operasional Sistem OSS RBA, dipaparkan oleh Arfiano Lucky Wibowo (Tenaga Ahli Berbantuan OSS RBA)

-          Teknis pelaporan LKPM bagi Pelaku Usaha, dipaparkan oleh Arinal Legia Suherman (Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda)

Selain pemaparan materi dari narasumber, kegiatan ini juga menyediakan sesi khusus Help Desk dan konsultasi pelayanan yang dapat dimanfaatkan oleh para peserta untuk berdiskusi langsung mengenai kendala yang dihadapi dalam pengoperasian sistem OSS RBA maupun penginputan LKPM. ​

Melalui edukasi dan fasilitasi ini, DPMPTSP Kota Bandung berharap para pelaku usaha dapat semakin memahami dan patuh terhadap regulasi penanaman modal dan kewajiban pelaporannya, sehingga tercipta rasa aman dan kepatuhan yang optimal dalam menjalankan kegiatan usaha di Kota Bandung yang pada akhirnya mendukung ekonomi yang terus bertumbuh. (MinRF)