Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi penanaman modal, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi Pelaku Usaha Non UMK.
Kegiatan ini dihadiri oleh 105 pelaku usaha Non-UMK yang berlokasi di wilayah Kota Bandung serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, bertempat di Hotel Savoy Homann Bandung, pada Selasa (06/10/2026).
Kegiatan diawali dengan laporan dari Koordinator Tim Penanaman Modal DPMPTSP Kota Bandung, Deden Rusyana. Dalam laporannya, Deden menyampaikan bahwa acara ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan riil para pelaku usaha Non UMK di Kota Bandung dalam menyesuaikan diri dengan tata cara perizinan berusaha berbasis resiko serta tata cara pelaporan investasi di Kota Bandung.
“Dalam proses pendaftaran izin melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach atau OSS-RBA maupun pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal atau LKPM, masih ditemui berbagai penyesuaian teknis di lapangan. Oleh karena itu, DPMPTSP Kota Bandung berinisiatif menghadirkan wadah pendampingan langsung guna memberikan pemahaman yang komprehensif, mengurai hambatan sistem, serta memastikan seluruh pelaku usaha dapat memenuhi kewajiban administrasinya secara mandiri, benar, dan tepat waktu,“ ujar Deden.
Kepala DPMPTSP Kota Bandung, Eric M Atthauriq hadir membuka acara. Dalam sambutannya, ia mengajak pelaku usaha untuk tidak memandang LKPM sebagai beban administrasi rutinan.
"Saya mengajak Bapak dan Ibu sekalian untuk tidak memandang LKPM sebagai semata-mata beban administratif rutinan. Lebih dari itu, pelaporan LKPM yang akurat dan tepat waktu merupakan instrumen yang sangat strategis,” tutur Eric.
Eric juga menyampaikan data LKPM tersebut memungkinkan pemerintah daerah untuk memetakan potensi investasi secara riil di lapangan.
“Data tersebut memungkinkan Pemerintah Daerah untuk memetakan potensi investasi secara riil di lapangan. Pemetaan ini sangat krusial sebagai landasan kami dalam merumuskan kebijakan ekonomi yang tepat sasaran, mengevaluasi kebutuhan infrastruktur penunjang dunia usaha, serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha demi kemajuan Kota Bandung,” tegas Eric.
Pada sesi paparan, DPMPTSP Kota Bandung menghadirkan para narasumber ahli dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat, dengan topik pembahasan antara lain:
Annisa Rilia, S.H sebagai Moderator
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, dipaparkan oleh Arfiano Lucky Wibowo (Tenaga Ahli Berbantuan OSS RBA)
Kebijakan Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dipaparkan oleh Arinal Legia Suherman (Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda)
Pematerian pada sesi Help Desk yang dipaparkan oleh Ari Septiansyah
Selain pemaparan materi dari narasumber, kegiatan ini juga menyediakan sesi khusus Help Desk dan konsultasi pelayanan yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha untuk berdiskusi langsung mengenai kendala yang dihadapi dalam pengoperasian sistem OSS RBA maupun penginputan LKPM.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif terkait tata cara perizinan berusaha berbasis risiko (OSS-RBA) serta menjadi ruang diskusi yang produktif untuk mengurai berbagai kendala teknis yang para pelaku usaha hadapi di lapangan.
Data yang disampaikan akan menjadi kompas bagi pemerintah untuk menentukan langkah-langkah strategis ke depan dalam menjaga dan meningkatkan kondusivitas iklim usaha di Kota Bandung.(MinRes)