Dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-216 dan Hari Ulang Tahun Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung ke-4, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan segera menggelar hajatan bertajuk Nikah Gratis dan Gebyar Pelayanan Publik. Acara ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 23 September 2026, mulai pukul 07.30 WIB bertempat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung, Jl. Cianjur No. 34.
Tahun ini, sebanyak 10 pasangan calon pengantin terpilih akan melaksanakan nikah gratis. Tidak hanya dinikahkan secara gratis, para pasangan juga diberikan berbagai fasilitas hasil kolaborasi berbagai pihak. Fasilitas tersebut meliputi biaya pendaftaran nikah, rias dan busana pengantin, hantaran, venue dan dekorasi, dokumentasi pre-wedding dan pernikahan, konsumsi keluarga inti, hingga dokumen kependudukan terbaru berupa KTP-el dan Kartu Keluarga berstatus menikah. Tak ketinggalan, para pengantin juga akan membawa pulang voucher hotel bintang untuk bulan madu, bingkai logam mulia 0,25 gram, perangkat alat sholat, serta kebutuhan penunjang lainnya.
Selain akad nikah 10 pasangan tersebut, acara ini juga akan dirangkai dengan pencatatan perkawinan bagi 5 pasangan lainnya sebagai bentuk komitmen tertib administrasi kependudukan. Sejak diinisiasi pada tahun 2025, program di MPP Kota Bandung ini telah mencatat total 20 pasang pengantin, serta menerbitkan 799 akta perkawinan hingga September 2026.
Gebyar Pelayanan Publik: Akses Cepat dan On The Spot untuk Warga & UMKM
Bagi masyarakat umum dan pelaku usaha, Gebyar Pelayanan Publik menghadirkan berbagai instansi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang siap melayani secara langsung (on the spot). Berbagai kemudahan yang bisa didapatkan di lokasi di antaranya:
* DPMPTSP Provinsi Jawa Barat: Layanan Sakiceup Boss (Sarana Kemudahan Izin Cepat untuk Pelaku Usaha) dan fasilitasi NIB.
* Kementerian Agama (Kemenag): Layanan Sertifikat Halal.
* Disdagin: Layanan SIINAS (Sistem Informasi Industri Nasional).
* Dinkes & BPOM: Layanan penerbitan SP-PIRT dan Izin Edar.
* Kemenkum: Layanan HAKI (Hak Kekayaan Intelektual).
* Diskop UKM: Layanan Surat Rekomendasi UKM.
* Disdukcapil Kota Bandung: Layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) & informasi kependudukan.
* DPMPTSP Kota Bandung: Layanan andalan SAKEDAP (Sarana Anjungan Kemudahan Perizinan) untuk penerbitan NIB.
Kado Istimewa HJKB ke-216
Kabar membanggakan turut menyertai persiapan acara ini. Pemkot Bandung baru saja dinobatkan sebagai Terbaik Ketiga atas Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026. Prestasi ini semakin mempertegas komitmen Pemkot Bandung dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kemudahan warga.
Kemeriahan acara ini juga akan semakin lengkap dengan adanya bazar kolaborasi Dharma Wanita Persatuan (DWP) sekitarnya serta lomba foto nikah gratis yang terbuka untuk umum berhadiah menarik. (MinRN)