Berita
DPMPTSP Kota Bandung menjadi salah satu peserta dalam acara Forum Kebijakan Investasi Pusat dan Daerah Tahun 2018 di kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis (12/07/18)
Rina Mariana Semua Bidang 1456
DPMPTSP Kota Bandung menjadi salah satu peserta
dalam acara Forum Kebijakan Investasi Pusat dan Daerah Tahun 2018 di
kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis (12/07/18)
Acara
dibuka oleh Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM yang
diwakili oleh Direktur Deregulasi Pemahaman Modal BKPM, Ir. Yuliot, MM.
"Untuk mendorong pertumbuhan dalam negeri, Pemerintah berharap banyak
dari peningkatan investasi, konsumsi rumah tangga, dan ekspor untuk
dapat menjadi motor pendorong pertumbuhan ekonomi, terutama dari
multiplier kegiatan investasi", ujarnya.
Target investasi pada
tahun 2018 secara nasional telah ditetapkan menjadi Rp. 836.0 triliun,
naik dari target awal Rp. 792.5 triliun. Sedangkan di tahun 2017, target
investasi adalah sebesar Rp. 678.8 triliun. Dengan demikian terdapat
kenaikan sebesar 27.1% untuk target tahun ini. "Pemerintah Pusat maupun
Pemerintah Daerah, khususnya BKPM dan DPMPTSP sebagai ujung tombak
kegiatan investasi perlu bekerja lebih keras untuk menarik investasi
melalui berbagai upaya dengan memberikan kemudahan perizinan dan non
perizinan serta fasilitasi hambatan yang dialami oleh investor sehingga
rencana investasinya dapat terealisasi", lanjut Yuliot.
Dalam
sesi paparan, diisi oleh beberapa narasumber, yaitu Direktur
Standarisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Drs.
Tepy Usia, Apt.,M.Phil.,Ph.D, yang membahas pembinaan industri obat
tradisional, suplemen kesehatan dan kosmetik bagi peningkatan
perekonomian daerah. Lalu Direktur Deregulasi Pemahaman Modal BKPM, Ir.
Yuliot, MM yang membahas arah kebijakan investasi Indonesia. Terakhir
Kepala DPMPTSP Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. H. Lalu Gita Ariadi,
M.Si memaparkan peluang investasi dan permasalahan perizinan di daerah.
Acara
diakhiri dengan diskusi dan sesi tanya jawab. Acara ini diharapkan
dapat memberikan manfaat dalam menjalankan tugas perumusan kebijakan dan
penyelenggaraan pelayanan terkait investasi kepada masyarakat dan para
pelaku usaha.