31 May 2018

DPMPTSP Kota Bandung menerima Kunjungan dari Deputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)

Rina Mariana Semua Bidang 911

Pemerintah Kota Bandung, dalam hal ini DPMPTSP Kota Bandung menerima Kunjungan dari Deputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Pjs. Walikota Bandung Muhamad Solihin bersama Kepala DPMPTSP Kota Bandung Arief Syaifudin secara langsung menerima pada hari Kamis, 31 Mei 2018 bertempat di Ruang Rapat Moh. Toha DPMPTSP Kota Bandung.

Pada kesempatan tersebut, Kepala DPMPTSP Kota Bandung Arief Syaifudin memaparkan prosedur perizinan secara online dari mulai pemohon melakukan pendaftaran, sampai izin disampaikan kepada pemohon, serta menjelaskan fitur-fitur yang ada pada aplikasi perizinan online DPMPTSP Kota Bandung.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Diah Natalisa menuturkan bahwa saat ini di Kementerian PANRB sedang dalam proses membuat suatu pedoman pelayanan publik dengan mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2018  tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Melalui kunjungan tersebut, Kementerian PANRB melihat dan melakukan kajian terhadap beberapa unit penyelenggara pelayanan publik yang sudah menggunakan IT, yang memang sangat beragam di Indonesia. “Kami menganggap bahwa DPMPTSP Kota Bandung ini bisa mewakili untuk dapat kami lihat bagaimana penerapannya, sehingga pada saat kami membuat pedoman yang nantinya akan berlaku secara nasional itu dengan mempertimbangkan berbagai keragaman dari kematangan tingkat layanan”, jelas Diah.

Kementerian PANRB menganggap Kota bandung banyak menghasilkan inovasi dan terobosan dalam pelayanan publiknya, yang tidak hanya dijadikan role model di Jawa Barat, tapi juga di seluruh Indonesia.

Pada akhir acara, Pjs. Walikota Bandung Muhamad Solihin mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari Kementerian PANRB. “Terimakasih dan mohon didoakan agar kami semua dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dan menjaga integritas kami dalam melaksanakan tugas”, tutupnya.