15 Aug 2018

DPMPTSP Kota Bandung menyelenggarakan Workshop Tata Cara Pendaftaran Perusahaan Secara Online Single Submission (OSS) dan Tata Cara Pengisian LKPM secara Online

Rina Mariana Semua Bidang 1805


DPMPTSP Kota Bandung menyelenggarakan Workshop Tata Cara Pendaftaran Perusahaan Secara Online Single Submission (OSS) dan Tata Cara Pengisian LKPM secara Online, bertempat di Hotel Grandia, Jl.Cihampelas No. 82 Bandung, Rabu (15/08/18).


Acara dibuka oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan A DPMPTSP Kota Bandung, Drs. Rosyidi Santono M.AP. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, maka pelayanan perizinan di Kota Bandung harus terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) yang bertujuan agar proses perizinan terstandarisasi secara nasional, sedangkan LKPM adalah laporan mengenai perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha.


“Pemerintah Kota Bandung menyelenggarakan kegiatan Workshop Tata Cara Pendaftaran Perusahaan secara OSS agar pelaku usaha di Kota Bandung memahami tata cara pendaftaran perusahaan secara OSS. Sedangkan terkait LKPM, setiap pelaku usaha berkewajiban menyampaikan LKPM secara daring dan berkala melalui Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE), dimana penyampaian LKPM wajib dilaporkan setiap 3 bulan (triwulan) baik kegiatan usaha masa konstruksi dan kegiatan usaha sudah berproduksi komersial”, ujar Rosyidi.


Dalam acara tersebut, DPMPTSP menghadirkan beberapa narasumber dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, yaitu Direktur Pelayanan Aplikasi, Husen Maulana, Kasubdit Aplikasi Sektor Sekunder, Benny Marcustiono, Kepala Seksi Sektor Sekunder Wilayah Jawa Barat, Jainudin Abdi, S.Sos, dan Kepala Seksi Primer dan Tersier Wil Jawa Barat, Sulastri.


Acara yang dihadiri oleh para pelaku usaha tersebut berlangsung selama 4 jam dan ditutup dengan diskusi dan pelatihan. Diharapkan acara ini dapat mendorong peningkatan percepatan pelayanan perizinan di Kota Bandung menjadi semakin baik dan optimal.