Berita
FGD Pelaksanaan Kajian Penyederhanaan Proses Perizinan dan Peningkatan Pelayanan Tahun 2018
Rina Mariana Semua Bidang 1217
DPMPTSP Kota Bandung
menyelenggarakan kegiatan FGD Pelaksanaan Kajian Penyederhanaan Proses
Perizinan dan Peningkatan Pelayanan Tahun 2018 yang dilaksanakan bekerjasama
dengan Lembaga Direktorat Riset Pemberdayaan Masyarakat dan Inovasi UNPAD,
bertempat di ruang rapat Moh. Toha DPMPTSP Kota Bandung pada hari Selasa
(14/08/2018). Hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari PT. Telkom, RSUP
Dr. Hasan Sadikin dan PT. Multi Adikarya.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Penanaman
Modal, Ir. H. Kurniadi MM, M.Si. “Kehadiran bapak/ibu hari ini, diharapkan
memberikan informasi untuk bahan masukan penyempurnaan hasil kajian oleh Tim.
Kegiatan ini dalam rangka mempermudah dan mempercepat proses perizinan di kota
Bandung”, ujarnya. Lebih lanjut Kurniadi menjelaskan bahwa pada saat ini di
DPMPTSP Kota Bandung sedang membuat 3 Raperda untuk mempercepat proses
perizinan berusaha di kota bandung. Pertama, Raperda tentang penyelenggaraan
penanaman modal.
Kedua, Raperda tentang penyelenggaraan perizinan terpadu. Dan ketiga, Raperda
tentang IMB. “Ketiga Raperda ini diharapkan tahun ini bisa tuntas, dan hasil
kajian ini bisa menjadi bahan masukan penyempurnaan Raperda tersebut",
lanjutnya.
Prof. DR. Ina Primiana, SE, MT dari UNPAD memaparkan bahwa tujuan dari studi
ini adalah mengidentifikasi kebijakan perizinan dan non perizinan dalam rangka
peningkatan pelayanan, mengidentifikasi proses bisnis perizinan dan non
perizinan penanaman modal di Kota Bandung, dan merumuskan proses bisnis
perizinan dan non perizinan penanaman modal di Kota Bandung secara terpadu dan
terintegrasi yang efektif dan efisien, melalui pelayanan satu pintu pada
DPMPTSP. “Melalui pelaksanaan kegiatan ini diharapkan akan diperoleh manfaat,
yaitu untuk memberikan kemudahan dan transparansi perizinan dan non perizinan
penanaman modal, bagi para penanam modal di Kota Bandung”, paparnya.
Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam tersebut diisi dengan
diskusi atau sharing pengalaman dan masukan dari para pelaku usaha dan
akademisi dalam rangka perbaikan pelayanan perizinan Pemerintah Kota Bandung.