18 May 2018

Pemanfaatan Tandatangan Elektronik

Rina Mariana Semua Bidang 1238

Pemerintah Kota Bandung bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait pemanfaatan tandatangan elektronik. Perjanjian Kerja Sama dilaksanakan pada tanggal 3 Mei 2018, bertempat di kantor BSSN, Jakarta Selatan. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, dr. Ahyani Raksanagara.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung menjadi pilot project dalam pemanfaatan tandatangan elektronik ini. Dengan adanya penerapan tandatangan elektronik ini, terdapat perubahan alur kerja di DPMPTSP Kota Bandung yang sebelumnya dokumen di tandatangan terlebih dahulu sebelum dicetak, menjadi proses pencetakan terlebih dahulu dalam bentuk file pdf, kemudian ditandatangani Kepala DPMPTSP.


Kedepannya, pemohon perizinan dapat mendownload dokumen perizinan yang sudah tersertifikasi BSSN. Dalam dokumen perizinan terdapat dua jenis QRcode, yaitu QRcode yang berisi berkaitan dengan identitas izin seperti nomor resi, nama pemohon dll, dan QRcode kedua berisi file pdf yang sudah tersertifikasi. Pemohon juga bisa mengecek untuk membuktikan keaslian dokumen perizinannya dengan aplikasi VeryDS yang dibangun oleh BSSN.