22 Oct 2018

Proses Perpanjangan IMTA ditutup 24 Oktober 2018

Rina Mariana Semua Bidang 791

Berdasarkan Surat Edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 bahwa Proses Pencetakan Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) dilakukan sampai tanggal 31 Oktober 2018 (untuk tanggal terakhir cetak IMTA), sehingga proses permohonan perpanjangan IMTA melalui dpmptsp.bandung.go.id terakhir kami tutup pada tanggal 24 Oktober 2018.