18 Dec 2020

Rapat Pembahasan Laporan Akhir Penyusunan Potensi dan Peluang serta Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal Kota Bandung

Rina Mariana Semua Bidang 1378

Dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Pengelolaan Data dan Informasi serta Penyusunan Studi Kelayakan Penanaman Modal, DPMPTSP menyelenggarakan Rapat Pembahasan Laporan Akhir Penyusunan Potensi dan Peluang serta Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal Kota Bandung, secara virtual melalui aplikasi Google Meet, Jumat (18/12/2020).

Pekerjaan tersebut dilaksanakan DPMPTSP melalui kerjasama dengan Institut Pembangunan Jawa Barat, Universitas Padjadjaran (Injabar Unpad).

Dalam forum tersebut, perwakilan Tim Penyusun dari Injabar Unpad yang memberikan paparan mengenai Penyusunan Potensi dan Peluang Penanaman Modal yaitu Dr. Bambang Hermanto dan Dr. Anang Muftiadi, sedangkan paparan mengenai Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelaksanaan Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal disampaikan oleh Ivan Yudianto, SE., M.Si., Ak., CA., QIA.

Berdasarkan hasil kompilasi dari 38 set data sekunder dan 23.917 unit data primer, diperoleh poin-poin penting hasil studi sebagai berikut: 1) Jumlah penduduk kota Bandung (2,5 juta jiwa atau 20% dari penduduk Jawa Barat) dan struktur usianya, serta peran kota Bandung yang menjadi orientasi aktivitas penduduk daerah sekitarnya, merupakan potensi pasar yang sangat besar yang akan menarik bagi para calon investor, khususnya dalam bidang penyediaan layanan kesehatan, pendidikan, teknologi, perumahan dan fasilitas pendukungnya, serta makanan dan minuman; 2) Berdasarkan perkembangannya dalam beberapa tahun terakhir, 3 besar kontribusi sektor ekonomi kota Bandung adalah Perdagangan & Reparasi Kendaraan Bermotor, Industri Pengolahan, dan Informasi & Komunikasi; 3) Dari sejumlah 6.339 perusahaan menengah yang diperoleh dalam pendataan, mayoritas perusahaan berlokasi di 3 dari 8 Sub Wilayah Kota (SWK), yaitu Cibeunying, Karees dan Tegallega; 4) Diperoleh data sebanyak 170-an eksportir/importir yang beralamat usaha di Kota Bandung yang sangat potensial untuk menjadi partner bagi perluasan jejaring bisnis di Kota Bandung; 5) Berdasarkan sumber data BKPM, Singapura, Jepang dan Korea Selatan menjadi 3 besar negara PMA di kota Bandung; 6) Berdasarkan data yang dikumpulkan tim Unpad, kota Bandung memiliki kekuatan unik dari sisi keberadaan komunita (terdapat 60 komunitas yang terdata), yang sangat potensial menjadi pendorong berkembangnya bisnis dari sisi kreasi-inovasi maupun pembentukan pasar;


Di sisi lain, kebijakan pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal di Kota Bandung telah diatur dalam Perda Kota Bandung Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal Daerah bahwa kepada penanaman modal yang membuka Bidang Usaha Prioritas di Kota Bandung dapat diberikan Insentif. Bentuk Insentif dapat berupa pengurangan atau keringanan pajak dan retribusi daerah, serta pemberian penghargaan. Sedangkan bentuk kemudahan dapat berupa fasilitasi penyediaan data dan informasi peluang penanaman modal, sarana dan prasarana, lahan/lokasi, bantuan teknis serta percepatan tata laksana pemberian perizinan dan nonperizinan.


Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Penanaman Modal DPMPTSP Kota Bandung, Dr. Rachmat Satiadi S.IP., M.Si. yang memimpin rapat pembahasan ini menyampaikan bahwa pelaksanaan studi-studi ini merupakan salah satu dari berbagai upaya yang telah, sedang dan akan terus dilakukan DPMPTSP untuk mengembangkan iklim investasi yang kondusif di Kota Bandung. Selain itu, kedepan diharapkan terjadi perubahan mindset dari semua pihak bahwa DPMPTSP tidak hanya satu pintu bagi pelayanan perizinan namun juga bagi penanaman modal.