Berita
Workshop OSS Versi 1.1, Pelayanan Perizinan dan Layanan Berbantuan Bagi Koperasi
Rina Mariana Semua Bidang 1179
Sebagai sarana pembekalan dan penambahan wawasan dalam pelaksanaan penyelenggaraan OSS, khususnya bagi koperasi, DPMPTSP Kota Bandung menyelenggarakan Workshop OSS Versi 1.1, Pelayanan Perizinan dan Layanan Berbantuan Bagi Koperasi, bertempat di Hotel Grandia, Senin (30/11/20).
Acara dibuka oleh Kepala DPMPTSP Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin. Dalam sambutannya beliau menjelaskan bahwa koperasi mempunyai peranan yang sangat penting sebagai soko guru perekonomian, yaitu sebagai penyangga perekonomian. "Mudah-mudahan koperasi di Kota Bandung dengan binaan Dinas Koperasi dan UKM bisa lebih makmur. Kami akan bantu dari sisi proses perizinannya," tutur Ronny.
Perizinan adalah salah satu hal pokok yang harus dipenuhi para pelaku usaha yang ingin mendirikan usaha, termasuk koperasi.
Setelah koperasi disahkan melalui keputusan Menteri, dalam menyelenggarakan usahanya koperasi harus mengajukan permohonan perizinan berusaha melalui sistem OSS, sebagaimana yang diatur dalam Bagian S Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
Workshop ini bertujuan memberikan pelatihan tentang cara pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin usaha untuk Koperasi serta layanan berbantuan langsung pembuatan NIB dan izin usaha koperasi.
Hadir sebagai narasumber, Komisaris PT. Benua Balantik Internasional, Muhamad Fadli yang memaparkan tata cara pembuatan NIB dan perizinan usaha. Lalu Senior Trainer Lembaga Pendidikan Koperasi, H. Irwansyah yang memaparkan peguatan kelembagaan koperasi. Kemudian Chief Marketing Officer Nectico, Chandra Purnomo yang memaparkan digitalisasi koperasi. Serta Wachyu Nugraha dari DPMPTSP Kota Bandung yang memaparkan penyelenggaraan pelayanan perizinan koperasi simpan pinjam.
Di akhir acara, peserta workshop yang terdiri dari para pengurus koperasi yang ada di Kota Bandung dibantu oleh petugas pelayanan DPMPTSP dalam pembuatan NIB dan izin usaha koperasi.
Diharapkan informasi dan pemahaman yang disampaikan dalam kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dalam upaya DPMPTSP Kota Bandung memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.