informasi

Nama : Nefi
Alamat : Kp. Pamoyanan
Kecamatan : Ciparay
Kelurahan / Desa : Sagaracipta
Email : nrofxxxxxx
Telepon : 085720xxxxxx
Isi : Selamat siang. Saya Nefi. Saya penanggung jawab/TTK di toko obat. Bagaimana posedur perpanjangan SITOnya ?. SITO yang terbit sudah versi OSS. Dan apakah saya harus membuat SIP dulu atau tidak?. Karena waktu pertama pengajuan SITO, saya membuat SIP dulu tapi ternyata setelah SITO terbit terlampir SIPnya juga (dalam 1 dokumen). Terima kasih
Tanggal : 2022-06-07 10:53:45

Jawaban

Yth. Bapak/Ibu Nefi Selamat pagi untuk prosedur pembuatan izin Toko Obat silahkan didaftarkan melalui oss.go.id tahapan awal membuat NIB dan lampiran sesuai KBLI Toko Obat selanjutnya membuat SIP dikarenakan salah satu persyaratan pemenuhan izin toko obat di oss melampirkan izin praktek SIP. Demikian kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, DPMPTSP Kota Bandung

Saluran Informasi dan Pengaduan


  • Loket Informasi dan Pengaduan

Jl Cianjur 34 Bandung

  • Call Center

0811 - 2075 - 999


0811 - 2079 - 555

  • Website

Pengaduan

  • Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)

LAPOR

  • Twitter

@dpmptsp_bdg

  • Whatsapp

0811 - 2075 - 999


  • E-mail

dpmptsp@bandung.go.id

  • Pejabat Penanggung Jawab

Hadi Surachman