Hubungi Kami
pengaduan
Nama | : | Sintia |
Alamat | : | Kp. Bulu Rt. 001 Rw.002 Setia mekar tambun selatan |
Kecamatan | : | Tambun selatan |
Kelurahan / Desa | : | Setia mekar |
: | salexxxxxx | |
Telepon | : | 081293xxxxxx |
Isi | : | Kepada Yth, Bapak/Ibu Ditempat Kami ada pengajuan atas permohonan Izin Pengusahaan Air Tanah, Tanggal Pengajuan :04 - Jun - 2022 11:07:12 Objek/Lokasi Izin :Kampung Bulu RT. 001/ RW. 002, Jalan Setia Mekar, Setiamekar, Bekasi, Setiamekar, Kec. Tambun Sel., Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17510 Status :MELEBIHI MASA ASISTENSI Mohon tanggapan nya, apakah data kami sudah diterima dan sudah benar ?Terimakasih |
Tanggal | : | 2022-06-25 12:39:14 |
Jawaban
Yth. Ibu Sintia
Selamat siang, mohon maaf untuk permohonan Izin Pengusahaan Air Tanah kewenangannya ke DPMPTSP Provinsi Jawa Barat. Silahkan untuk menghubungi Call Center DPMPTSP Provinsi Jawa Barat dengan nomor 022 21125000 atau ke nomor telepon 022 73515000. Demikian kami sampaikan, terimakasih.
Hormat Kami,
DPMPTSP Kota Bandung
Saluran Informasi dan Pengaduan
- Loket Informasi dan Pengaduan
Jl Cianjur 34 Bandung
- Call Center
0811 - 2075 - 999
0811 - 2079 - 555
- Website
Pengaduan
- Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)
LAPOR
@dpmptsp_bdg
0811 - 2075 - 999
dpmptsp@bandung.go.id
- Pejabat Penanggung Jawab