informasi

Nama : Erina
Alamat : Jl curug candung
Kecamatan : Bandung kidul
Kelurahan / Desa : Wates
Email : Erinxxxxxx
Telepon : 085794xxxxxx
Isi : Selamat pagi bapak/ibu. Saya ijin bertanya apabila ingin mencabut SIP Perawat di tmpt kerja sebelumnya apa saja persyaratannya? Dan brp lama wkt nya? mohon arahannya terimakasih banyak
Tanggal : 2022-09-17 09:59:35

Jawaban

Yth. Ibu Erina Selamat siang, untuk permohonan pencabutan SIP silahkan ajukan secara online di website dpmptsp.bandung.go.id - klik layanan perizinan online - login akunnya - pilih pencabutan perizinan - pilih jenis izin yang akan dicabut. Untuk persyaratan bisa cek pada laman https://dpmptsp.bandung.go.id/izin/index.php/lovdata/persyaratan/166 (untuk praktik mandiri) sedangkan untuk di faskes bisa cek di https://dpmptsp.bandung.go.id/izin/index.php/lovdata/persyaratan/120. Demikian kami sampaikan, terimakasih. Hormat Kami, DPMPTSP Kota Bandung

Saluran Informasi dan Pengaduan


  • Loket Informasi dan Pengaduan

Jl Cianjur 34 Bandung

  • Call Center

0811 - 2075 - 999


0811 - 2079 - 555

  • Website

Pengaduan

  • Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)

LAPOR

  • Twitter

@dpmptsp_bdg

  • Whatsapp

0811 - 2075 - 999


  • E-mail

dpmptsp@bandung.go.id

  • Pejabat Penanggung Jawab

Hadi Surachman