Hubungi Kami
pengaduan
Nama | : | RD SITI NUNUNG NURDJANAH |
Alamat | : | Jalan pamekar raya no.96 |
Kecamatan | : | Panyileukan |
Kelurahan / Desa | : | Mekarmulya |
: | esa.xxxxxx | |
Telepon | : | 085861xxxxxx |
Isi | : | Saya sedang mengajukan ijin paud non formal, terkendala pada nama pemohon pada ktp tidak sesuai dengan data disduk. Setelah di cek, dari disduk katanya data nya sudah sesuai. Tapi memang di ktp dan kk nama yang tertera: Rd. Siti nunung nurdjanah dan data di disduk RD nya hilang. Kata orang disduk itu hanya gelar adat, jadi data sudah benar. Saya coba masukan data pemohon lagi saat mengajukan ijin, tanpa RD. Tapi masih belum bisa. Tolong bagaimana ini solusinya? Sudah konsul ke disduk, tapi dari disduk data sudah benar. |
Tanggal | : | 2022-10-06 20:54:45 |
Jawaban
Yth. Ibu RD SITI NUNUNG NURDJANAH Selamat siang, terkait kendala yang dihadapi silahkan untuk datang langsung ke Loket Informasi di DPMPTSP Kota Bandung Jl. Cianjur No. 34 dengan membawa KTP nya agar dapat kami cek terlebih dahulu di sistem secara langsung dan jika memang ada kendala disistem akan kami teruskan ke tim IT. Demikian kami sampaikan, terimakasih. Hormat Kami, DPMPTSP Kota Bandung
Saluran Informasi dan Pengaduan
- Loket Informasi dan Pengaduan
Jl Cianjur 34 Bandung
- Call Center
0811 - 2075 - 999
0811 - 2079 - 555
- Website
Pengaduan
- Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)
LAPOR
@dpmptsp_bdg
0811 - 2075 - 999
dpmptsp@bandung.go.id
- Pejabat Penanggung Jawab