informasi

Nama : Kris
Alamat : Sumber Sari
Kecamatan : Bandung Kulon
Kelurahan / Desa : Warung Muncang
Email : toopxxxxxx
Telepon : 081743xxxxxx
Isi : Selamat siang DPMPTSP, ingin bertanya terkait prosedur/langkah-langkah untuk permohonan izin pembongkaran trotoar dan dokumen apa saja yang harus dilengkapi/disiapkan. Terima kasih
Tanggal : 2022-10-11 10:17:15

Jawaban

Yth. Bapak Kris Selamat siang, terkait permohonan izin pembongkaran trotoar (pemanfaatan dan penggunaan bagian-bagian jalan) silahkan proses melalui OSS pada menu PB-UMKU dengan jenis izinnya IPPBJ (Izin Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan). Untuk konsultasi lebih lanjut silahkan bisa berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (sesuai dengan kewenangannya masing-masing) selaku Dinas Teknis yang memverifikasi perizinan tersebut di OSSnya. Demikian kami sampaikan, terimakasih. Hormat Kami, DPMPTSP Kota Bandung

Saluran Informasi dan Pengaduan


  • Loket Informasi dan Pengaduan

Jl Cianjur 34 Bandung

  • Call Center

0811 - 2075 - 999


0811 - 2079 - 555

  • Website

Pengaduan

  • Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)

LAPOR

  • Twitter

@dpmptsp_bdg

  • Whatsapp

0811 - 2075 - 999


  • E-mail

dpmptsp@bandung.go.id

  • Pejabat Penanggung Jawab

Hadi Surachman