informasi

Nama : Winni Alawiyah
Alamat : Jl. Bungursari VII No. 14
Kecamatan : Cibeunying Kidul
Kelurahan / Desa : Pasirlayung
Email : winnxxxxxx
Telepon : 089608xxxxxx
Isi : Selamat Malam, Saya sudah mengajukan izin LKP dan ada beberapa berkas yg perlu diperbaiki. Salah satunya adalah KTP Pemohon, yakni saya sendiri selaku ketua/koordinator dari LKP yg akan dimintakan izin, adapun ketua yayasan yang menaungi LKP ini berbeda lagi. Apakah yg dimaksud revisi KTP Pemohon menggunakan KTP Ketua Yayasan? dan data profil pemohon akun ini juga harus ketua yayasan? Terima kasih, mohon informasinya
Tanggal : 2022-12-07 22:36:54

Jawaban

Yth. Ibu Winni Alawiyah Selamat pagi, untuk pengajuan izin pendidikan akun yang di daftarkan adalah atas nama Ketua Yayasan bukan atas nama ketua atau koordinator dari LPK tersebut berikut dengan dokumen yang ditandatangani oleh Ketua Yayasan. Silahkan untuk diperbaiki kembali permohonan izinnya. Demikian kami sampaikan, terimakasih. Hormat Kami, DPMPTSP Kota Bandung

Saluran Informasi dan Pengaduan


  • Loket Informasi dan Pengaduan

Jl Cianjur 34 Bandung

  • Call Center

0811 - 2075 - 999


0811 - 2079 - 555

  • Website

Pengaduan

  • Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)

LAPOR

  • Twitter

@dpmptsp_bdg

  • Whatsapp

0811 - 2075 - 999


  • E-mail

dpmptsp@bandung.go.id

  • Pejabat Penanggung Jawab

Hadi Surachman