Informasi

Nama : Bambang Sudihartoto
Alamat : Jl. Sekelimus Utara 34B
Kecamatan : Bandung Kidul
Kelurahan / Desa : Batununggal
Email : bambxxxxxx
Telepon : 811234xxxxxx
Isi : Selamat pagi. Mau tanya, kalau kami usaha rumahan membuat kue basah dan ijual ke umum, baik online maupun offline, perlu izin apa saja dan kemana membuatnya? Terimakasih Bambang
Tanggal : 2016-08-08 08:41:04

Jawaban

salam Bambang Sudihartoto terima kasih telah menggunakan laman kami, untuk izin usaha rumahan mikro atau kecil perorangan bisa mengajukan permohonan TDUM atau TDUK (tergantung modal usaha). namun jika usaha ingin memiliki izin, silahkan dimulai dulu dengan membuat Izin Gangguan, SIUP, dan TDP nya. Terima kasih Hormat kami, Web admin 3

Saluran Informasi dan Pengaduan


  • Loket Informasi dan Pengaduan

Jl Cianjur 34 Bandung

  • Call Center

0811 - 2075 - 999


0811 - 2079 - 555

  • Website

Pengaduan

  • Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)

LAPOR

  • Twitter

@dpmptsp_bdg

  • Whatsapp

0811 - 2075 - 999


  • E-mail

dpmptsp@bandung.go.id

  • Pejabat Penanggung Jawab

Hadi Surachman