Hubungi Kami
Pengaduan
Nama | : | Achmad Djukasih |
Alamat | : | Jln. Taruna 1 no 14 |
Kecamatan | : | ujung Berung |
Kelurahan / Desa | : | Pasir Endah |
: | taruxxxxxx | |
Telepon | : | 813950xxxxxx |
Isi | : | Belum ada tindak lanjut atau informasi setelah pembayaran retribusi perizinan dari sekitar 10 hari yang lalu. mohon tindak lanjut dan info nya. pembuatan HO |
Tanggal | : | 2016-09-16 13:14:03 |
Jawaban
Yth. Sdr. Achmad Dzukasih, mohon untuk dicantumkan no resi nya untuk memudahkan proses pencarian pengajuannya. Setelah pembayaran, biasanya pemohon harus mengisi IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat). Dimana untuk mengisi IKM, pemohon harus masuk ke web bppt.bandung.go.id, masuk ke akun pemohon pada saat mendaftar dan memilik isian survey kepuasan masyarakat. Apabila IKM tidak diisi maka proses perizinannya akan terhenti. apabila IKM sudah diisi maka proses perizinannya akan berjalan kemari. Terima Kasih
Saluran Informasi dan Pengaduan
- Loket Informasi dan Pengaduan
Jl Cianjur 34 Bandung
- Call Center
0811 - 2075 - 999
0811 - 2079 - 555
- Website
Pengaduan
- Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)
LAPOR
@dpmptsp_bdg
0811 - 2075 - 999
dpmptsp@bandung.go.id
- Pejabat Penanggung Jawab