Hubungi Kami
Pengaduan
Nama | : | DNL |
Alamat | : | pasirkaliki |
Kecamatan | : | andir |
Kelurahan / Desa | : | kebon jeruk |
: | hypexxxxxx | |
Telepon | : | 852220xxxxxx |
Isi | : | HRD incharge di perusahaan saya sudah resign dan tidak dapat dihubungi sementara itu NIK pemilik perusahaan sudah didaftarkan, bagaimana saya bisa memperpanjang TDUP tanpa tahu password dan No hp yang didaftarkan ? |
Tanggal | : | 2017-09-13 18:08:46 |
Jawaban
Salam DNL, Kami tidak dapat mengetahui password pemohon, karena password dibuat oleh pemohon, Namun kami menyediakan menu Lupa Password, untuk memastikan nomor telepon terdaftar pada database kami, dan merubah database no telepon terdaftar, dapat menajukan surat permohonan perubahan database di Kantor kami (form tersedia), dengan membawa persyaratan meliputi KTP asli pemohon. Apabila bukan pemohon langsung disiapkan Surat Kuasa pengurusan perubahan database bermeterai, dan Surat Pernyataan bahwa yang diberi kuasa adalah karyawan/ti Perusahaan, atau dapat juga membawa Kartu Tanda Pegawai pada perusahaan tersebut. Semoga informasi ini dapat bermanfaat. salam, Admin #3
Saluran Informasi dan Pengaduan
- Loket Informasi dan Pengaduan
Jl Cianjur 34 Bandung
- Call Center
0811 - 2075 - 999
0811 - 2079 - 555
- Website
Pengaduan
- Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)
LAPOR
@dpmptsp_bdg
0811 - 2075 - 999
dpmptsp@bandung.go.id
- Pejabat Penanggung Jawab