informasi

Nama : MUHAMMAD ALFIN FADHILLAH
Alamat : KP CIBEUREUM
Kecamatan : KERTASARI
Kelurahan / Desa : CIBEUREUM
Email : Alvixxxxxx
Telepon : 082128xxxxxx
Isi : persyaratan perpanjangan IUJK apa aja dan caranya gimana?
Tanggal : 2019-02-09 18:19:22

Jawaban

Yth. Bapak Muhammad Alfin Fadhillah Kami mohon maaf atas keterlambatan respon kami, dikarenakan penyempurnaan sistem. Sesuai PP no 24 tahun 2018 Perizinan Berusaha melalui oss. Silahkan untuk mengajukan permohonan izinnya/IUJK melalui website oss.go.id Untuk persyaratannya bisa dilihat di website dpmptsp.bandung.go.id pada pemenuhan komitmen Demikian kami sampaikan, terima kasih. Hormat Kami, DPMPTSP Kota Bandung

Saluran Informasi dan Pengaduan


  • Loket Informasi dan Pengaduan

Jl Cianjur 34 Bandung

  • Call Center

0811 - 2075 - 999


0811 - 2079 - 555

  • Website

Pengaduan

  • Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)

LAPOR

  • Twitter

@dpmptsp_bdg

  • Whatsapp

0811 - 2075 - 999


  • E-mail

dpmptsp@bandung.go.id

  • Pejabat Penanggung Jawab

Hadi Surachman