Hubungi Kami
informasi
Nama | : | Priyanto |
Alamat | : | Bandung |
Kecamatan | : | Buah Batu |
Kelurahan / Desa | : | cijawura |
: | guguxxxxxx | |
Telepon | : | 085613xxxxxx |
Isi | : | Mohon informasi, saya berencana menambah lantai rumah saya menjadi 2 lantai, dan menggunakna lantai satu untuk toko. apa sajakah syarat yang harus dibuat, terkait IMB dan Surat Izin Usaha |
Tanggal | : | 2019-02-19 22:35:12 |
Jawaban
Yth. Bapak Priyanto Kami mohon maaf atas keterlambatan jawaban kami dikarenakan penyempurnaan sistem kami, silahkan untuk mendapatkan informasi yang dimaksud, silahkan untuk datang kedinas terkait (DISTARU) untuk menanyakan peruntukan nya bisa dirubah menjadi jasa atau tidak karna tidak semua wilayah bisa dirubah peruntukannya dirubah menjadi jasa, apabila bisa dirubah menjadi jasa untuk tahapan awal silahkan untuk membuat KRK terlebih dahulu ke Dinas Tata Ruang (DISTARU) Demikian yang dapat kami sampaikan, terimakasih. Hormat Kami, DPMPTSP Kota Bandung
Saluran Informasi dan Pengaduan
- Loket Informasi dan Pengaduan
Jl Cianjur 34 Bandung
- Call Center
0811 - 2075 - 999
0811 - 2079 - 555
- Website
Pengaduan
- Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)
LAPOR
@dpmptsp_bdg
0811 - 2075 - 999
dpmptsp@bandung.go.id
- Pejabat Penanggung Jawab