pengaduan

Nama : mt eko waluyo
Alamat : Citepus III
Kecamatan : Cicendo
Kelurahan / Desa : Pajajaran
Email : mathxxxxxx
Telepon : 081395xxxxxx
Isi : Selamat Siang, Mohon informasi untuk permohonan perpanjangan " Kartu Pengawasan Penggunaan Kendaraan Bermotor ( Angkutan Barang Umum ) dan Ijin Bongkar Muat" bisa dilakukan di mana Karena di form yang disediakan oleh DPMPTSP kota bandung - tidak saya temukan pilihan untuk form dimaksud. Terima kasih, ditunggu tanggapnya.
Tanggal : 2019-02-26 11:17:16

Jawaban

Yth. Bapak Mt Eko Waluyo Selamat siang, kami mohon maaf atas keterlambatan respon kami, dikarenakan penyempurnaan sistem Berdasarkan Permenhub No 88 tahun 2018, izin bongkar muat dan kartu pengawasan angkutan barang, sudah tidak diatur sehingga tidak diterbitkan lagi. Apabila diperlukan, silahkan mencetak surat edarannya pada link berikut https://portal-dpmptsp.bandung.go.id/detail-dokumen-informasi/regulasi Demikian yang dapat kami sampaikan, terimakasih. Hormat kami, DPMPTSP Kota Bandung.

Saluran Informasi dan Pengaduan


  • Loket Informasi dan Pengaduan

Jl Cianjur 34 Bandung

  • Call Center

0811 - 2075 - 999


0811 - 2079 - 555

  • Website

Pengaduan

  • Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)

LAPOR

  • Twitter

@dpmptsp_bdg

  • Whatsapp

0811 - 2075 - 999


  • E-mail

dpmptsp@bandung.go.id

  • Pejabat Penanggung Jawab

Hadi Surachman