Hubungi Kami
pengaduan
Nama | : | mt eko waluyo |
Alamat | : | Citepus III |
Kecamatan | : | Cicendo |
Kelurahan / Desa | : | Pajajaran |
: | mathxxxxxx | |
Telepon | : | 081395xxxxxx |
Isi | : | Selamat Siang, Mohon informasi untuk permohonan perpanjangan " Kartu Pengawasan Penggunaan Kendaraan Bermotor ( Angkutan Barang Umum ) dan Ijin Bongkar Muat" bisa dilakukan di mana Karena di form yang disediakan oleh DPMPTSP kota bandung - tidak saya temukan pilihan untuk form dimaksud. Terima kasih, ditunggu tanggapnya. |
Tanggal | : | 2019-02-26 11:17:16 |
Jawaban
Yth. Bapak Mt Eko Waluyo Selamat siang, kami mohon maaf atas keterlambatan respon kami, dikarenakan penyempurnaan sistem Berdasarkan Permenhub No 88 tahun 2018, izin bongkar muat dan kartu pengawasan angkutan barang, sudah tidak diatur sehingga tidak diterbitkan lagi. Apabila diperlukan, silahkan mencetak surat edarannya pada link berikut https://portal-dpmptsp.bandung.go.id/detail-dokumen-informasi/regulasi Demikian yang dapat kami sampaikan, terimakasih. Hormat kami, DPMPTSP Kota Bandung.
Saluran Informasi dan Pengaduan
- Loket Informasi dan Pengaduan
Jl Cianjur 34 Bandung
- Call Center
0811 - 2075 - 999
0811 - 2079 - 555
- Website
Pengaduan
- Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)
LAPOR
@dpmptsp_bdg
0811 - 2075 - 999
dpmptsp@bandung.go.id
- Pejabat Penanggung Jawab