Hubungi Kami
informasi
Nama | : | Rofiq |
Alamat | : | Jl. Tubagus Isamail Raya |
Kecamatan | : | Coblong |
Kelurahan / Desa | : | Sekeloa |
: | gopixxxxxx | |
Telepon | : | 081802xxxxxx |
Isi | : | Selamat Pagi, Mohon informasinya terkait IMB. Kasusnya seperti ini: Saya membeli rumah melalui KPR. Rumah tersebut sudah ada IMB nya, namun masih atas nama developer. Saat ini IMB aslinya tidak diketahui keberadaanya (pihak bank dan developer saling lempar tangan). Pertanyaanya, apakah bisa saya memperoleh/ membuat IMB dengan atas nama saya (mengingat saat ini masih dalam masa KPR)? terimakasih salam -rofiq- |
Tanggal | : | 2019-06-12 09:48:02 |
Jawaban
Yth. Bpk. Rofiq Untuk membut IMB atas nama sendiri, silahkan mengajukan IMB baru melalui dpmptsp.bandung.go.id. Mohon menjadi perhatian bahwa untuk pengajuan IMB baru atas nama sendiri maka harus melampirkan sertifikat dan pbb yang sudah atas nama pribadi. Demikian yang dapat kami sampaikan, terimakasih. Hormat Kami, DPMTPSP Kota Bandung.
Saluran Informasi dan Pengaduan
- Loket Informasi dan Pengaduan
Jl Cianjur 34 Bandung
- Call Center
0811 - 2075 - 999
0811 - 2079 - 555
- Website
Pengaduan
- Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)
LAPOR
@dpmptsp_bdg
0811 - 2075 - 999
dpmptsp@bandung.go.id
- Pejabat Penanggung Jawab