Hubungi Kami
informasi
Nama | : | Agus suryana |
Alamat | : | Sukahaji 102 |
Kecamatan | : | Sukasari |
Kelurahan / Desa | : | Sukarasa |
: | agusxxxxxx | |
Telepon | : | 082121xxxxxx |
Isi | : | Apakah IMB untuk perizinan harus IMB untuk usaha atau ada klasifikasi sesuai modal dasar ? |
Tanggal | : | 2019-07-18 12:03:22 |
Jawaban
Yth. Bapak Agus Suryana, IMB berusaha dibuat sesuai dengan peruntukkan usaha yang dijalankan. tidak berdasarkan besarnya modal. IMB berusaha menjadi persyaratan bagi seluruh izin usaha, kecuali izin usaha mikro. Demikian yang dapat kami sampaikan, terimakasih.
Saluran Informasi dan Pengaduan
- Loket Informasi dan Pengaduan
Jl Cianjur 34 Bandung
- Call Center
0811 - 2075 - 999
0811 - 2079 - 555
- Website
Pengaduan
- Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)
LAPOR
@dpmptsp_bdg
0811 - 2075 - 999
dpmptsp@bandung.go.id
- Pejabat Penanggung Jawab