pengaduan

Nama : weny heresha
Alamat : komplek pratama asri b12
Kecamatan : rancasari
Kelurahan / Desa : cipamokolan
Email : wenyxxxxxx
Telepon : 081220xxxxxx
Isi : salam sejahtera, saya sudah membuat akun untuk membuat perizinan (SIP) tetapi saya lupa pasword saya, kemudian saya klik 'lupa pasword'saya sudah masukkan NIK dan no tlp aktif sesuai yang saya daftarkan dan akan dikirim sms yang berisi pin untuk masuk ke akun saya, tetapi saya sudah mencoba berkali-kali dan pin belum dikirim juga bagaimana saya bisa masuk ke akun saya?
Tanggal : 2019-08-15 11:27:43

Jawaban

Yth. Weny Heresha untuk menggunakan fasilitas Lupa Password harus menggunakan Nomer tlp yang waktu pertama didaftarkan waktu membuat akun di website dpmptsp.bandung.go.id dan NIK Direktur, apabila tidak menggunakan no tlp yang waktu pertama didaftarkan tidak akan bisa karena verifikasinya tersampaikan ke no tlp yang waktu pertama didaftarkan , silahkan untuk datang ke Kantor DPMPTSP Kota Bandung untuk melalukan riset password apabila mewakilkan silahkan untuk membawa ktp asli direktur yang tercantum di izin, membawa suarat kuasa isinya tentang merubah data atau password ditandatangi diatas materai, membuat surat keterangan bahwa yang datang adalah karyawan diperusahaan tersebut dan mengisi formulir diloket informasi, apabila Direktunya langsung cukup membawa ktp asli dan mengisi formulir diloket informasi Demikian yang dapat kami sampaikan, terimakasih. Hormat Kami, DPMPTSP Kota Bandung

Saluran Informasi dan Pengaduan


  • Loket Informasi dan Pengaduan

Jl Cianjur 34 Bandung

  • Call Center

0811 - 2075 - 999


0811 - 2079 - 555

  • Website

Pengaduan

  • Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)

LAPOR

  • Twitter

@dpmptsp_bdg

  • Whatsapp

0811 - 2075 - 999


  • E-mail

dpmptsp@bandung.go.id

  • Pejabat Penanggung Jawab

Hadi Surachman