informasi

Nama : Andree Tumbur Pasaribu
Alamat : Jalan Ir.H.Juanda No.97, Bandung
Kecamatan : Coblong
Kelurahan / Desa : Lebak Siliwangi
Email : andrxxxxxx
Telepon : 081210xxxxxx
Isi : Kepada YTH, Bapak/Ibu DPMPTSP Kota Bandung Di tempat. Perihal : Konfirmasi Sehubungan dengan pengurusan ijin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) untuk Cafe Roger di Bandung, saya Andree selaku tim legal dari usaha tersebut bermaskud untuk mengkonfirmasi dengan mengajukan beberapa pertanyaan guna kejelasan dan kelancaran pengurusan ijin. adapun pertanyaan yang saya ajukan adalah sebagai berikut : 1. Apakah TDUP dapat dimohonkan melalui web DPMPTSP Kota Bandung? 2. Jika belum mempunyai akun apakah setelah membuat akun di web DPMPTSP Kota Bandung harus mengaktifkan akun tersebut di Kel / Kec terdekat dari lokasi usaha? Demikian surat ini saya buat besar harapan saya surat ini dapat direspon secepatnya, atas kerjasamanya saya ucapkan terima kasih Salam Andree Tumbur.
Tanggal : 2019-09-02 16:49:44

Jawaban

Yth. Bpk. Andree Tumbur Pasaribu 1. TDUP dibuat di oss.go.id dan pemenuhan komitmen (persyaratannya) bisa diupload di dpmptsp.bandung.go.id setelah TDUP dan NIB dibuat di OSS. 2. Untuk membuat akun OSS silahkan mendaftar langsung via website, dan untuk akun DPMPTSP langsung mendaftar di website kami. Akun harus dibuat menggunakan KTP dan biodata pemilik usaha. Demikian yang dapat kamis ampaikan, terimakasih.

Saluran Informasi dan Pengaduan


  • Loket Informasi dan Pengaduan

Jl Cianjur 34 Bandung

  • Call Center

0811 - 2075 - 999


0811 - 2079 - 555

  • Website

Pengaduan

  • Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)

LAPOR

  • Twitter

@dpmptsp_bdg

  • Whatsapp

0811 - 2075 - 999


  • E-mail

dpmptsp@bandung.go.id

  • Pejabat Penanggung Jawab

Hadi Surachman