informasi

Nama : Steven Kelvin Anam
Alamat : Sarijadi blok 23 nomor 1
Kecamatan : Sukajadi
Kelurahan / Desa : Sukawarna
Email : stevxxxxxx
Telepon : 081395xxxxxx
Isi : Yth dinas dpmptsp bandung Saya Steven, salah seorang peserta didik UNPAD di rshs. Izin bertanya untuk pembuatan SIP program pendidikan dokter spesialis di rshs. Saya sedang daftar online di website dan ternyata diperlukan nomor rekening kps, dan nomor rekening op. Punten, maksudnya itu rekening bank? Maksudnya rekening kps itu apakah perlu rekening privat kps kami? Atau rekening dari bagian kami? Untuk rekening op maksudnya rekening siapa? Saya sudah menghubungi nomor kontak di web vinamun tidak dapat terhubung. Mohon penjelasannya. Terima kasih, mohon maaf bila ada kata-kata yang kurang berkenan.
Tanggal : 2019-09-03 08:23:20

Jawaban

Yth. Bpk. Steven Kelvin Anam Untuk pembuatan izin dokter spesialis dilakukan secara online di website dpmptsp.bandung.go.id. TIdak diperlukan nomor rekening untuk membuat izin. Silahkan mengecek persyaratan di website kami, dan setelah lengkap, hasil scan soft file dibawa ke loket DInas Kesehatan di Lobby kantor DPMPTSP untuk mendapatkan surat pengesahan dokumen. Setelah itu semua persyaratan diupload dan izin diajukan di website kami. call center DPMPTSP: +62 811-2075-999. Demikian yang dapat kami sampaikan, terimakasih.

Saluran Informasi dan Pengaduan


  • Loket Informasi dan Pengaduan

Jl Cianjur 34 Bandung

  • Call Center

0811 - 2075 - 999


0811 - 2079 - 555

  • Website

Pengaduan

  • Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)

LAPOR

  • Twitter

@dpmptsp_bdg

  • Whatsapp

0811 - 2075 - 999


  • E-mail

dpmptsp@bandung.go.id

  • Pejabat Penanggung Jawab

Hadi Surachman