informasi

Nama : TINO HANDAYANI
Alamat : RUKUN MULYA RT.02 RW. 05
Kecamatan : CINAMBO
Kelurahan / Desa : BABAKAN PENGHULU
Email : handxxxxxx
Telepon : 085896xxxxxx
Isi : mau tanya pengurusan izin bongkar muat masih berlaku gak? saya dapat surat edaran kalau surat izin bongkar muat sudah tidak di atur lagi. mohon konfirmasinya. terima kasih
Tanggal : 2019-09-13 14:03:54

Jawaban

Yth. Ibu TINO HANDAYANI Berdasarkan Permenhub No 88 tahun 2018, izin bongkar muat dan kartu pengawasan angkutan barang, sudah tidak diatur lagi sehingga tidak perlu lagi diterbitkan. Apabila diperlukan, silahkan mencetak surat edarannya pada link berikut https://portal-dpmptsp.bandung.go.id/detail-dokumen-informasi/regulasi Demikian yang dapat kami sampaikan, terimakasih. Hormat kami, DPMPTSP Kota Bandung.

Saluran Informasi dan Pengaduan


  • Loket Informasi dan Pengaduan

Jl Cianjur 34 Bandung

  • Call Center

0811 - 2075 - 999


0811 - 2079 - 555

  • Website

Pengaduan

  • Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)

LAPOR

  • Twitter

@dpmptsp_bdg

  • Whatsapp

0811 - 2075 - 999


  • E-mail

dpmptsp@bandung.go.id

  • Pejabat Penanggung Jawab

Hadi Surachman