pengaduan

Nama : barry
Alamat : jl. arcamanik endah
Kecamatan : arcamanik
Kelurahan / Desa : suka miskin
Email : bryzxxxxxx
Telepon : 022721xxxxxx
Isi : slmt pagi, TDP (tanda daftar perusahaan) saya habis masa berlaku nya bulan 11 nanti, dan saya dapat informasi, skr utk perpanjang TDP nya, cukup dengan menulis surat pernyataan baik scr manual ataupun online, itu maksutnya bagaimana ya? apa berkas TDP nya saya scan dan saya kirim via email? kalaupun dikirim via email, kirim nya kemana? boleh minta alamat email utk pengirimannya? ditunggu respon nya. terimakasih.
Tanggal : 2019-10-04 08:33:15

Jawaban

Yth. Bapak Berry Dengan adanya PP no 24 tahun 2018, regulasi untuk menerbitkan TDP sudah tidak diatur lagi. Sebagai gantinya silahkan membuat NIB (nomor Induk Berusaha) pada aplikasi Online Single Submission (OSS) do oss.go.id. Demikian yang dapat kami sampaikan, terimakasih. Hormat kami, DPMPTSP Kota Bandung.

Saluran Informasi dan Pengaduan


  • Loket Informasi dan Pengaduan

Jl Cianjur 34 Bandung

  • Call Center

0811 - 2075 - 999


0811 - 2079 - 555

  • Website

Pengaduan

  • Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)

LAPOR

  • Twitter

@dpmptsp_bdg

  • Whatsapp

0811 - 2075 - 999


  • E-mail

dpmptsp@bandung.go.id

  • Pejabat Penanggung Jawab

Hadi Surachman