informasi

Nama : Silvia
Alamat : Jl Banteng
Kecamatan : Lengkong
Kelurahan / Desa : Turangga
Email : viaaxxxxxx
Telepon : 085720xxxxxx
Isi : jika ingin membuat sumur bor utk kepentingan rumah tangga (pribadi) di rumah. apakah perlu ada izin ? jika ya, dari siapa saja ? tks
Tanggal : 2019-10-24 08:47:41

Jawaban

Yth. Ibu Silvia Untuk izin pengambilan air tanah, diproses di DPMPTSP Propinsi Jawa Barat, silahkan untuk berkonsultasi dengan DPMPTSP Jawa Barat karena informasi terkait izin tersebut diluar kewenangan kami. Demikian yang dapat kami sampaikan, terimakasih. Hormat kami, DPMPTSP Kota Bandung.

Saluran Informasi dan Pengaduan


  • Loket Informasi dan Pengaduan

Jl Cianjur 34 Bandung

  • Call Center

0811 - 2075 - 999


0811 - 2079 - 555

  • Website

Pengaduan

  • Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)

LAPOR

  • Twitter

@dpmptsp_bdg

  • Whatsapp

0811 - 2075 - 999


  • E-mail

dpmptsp@bandung.go.id

  • Pejabat Penanggung Jawab

Hadi Surachman