04 Jan 2017

BPPT Menjadi DPMPTSP

Yuli Ekadianty Semua Bidang 2464

Dengan adanya Peraturan Pemerintah No. 18/2016 tentang Perangkat Daerah, maka sejak tanggal 1 januari 2017 Badan Pelayanan Perizinan terpadu (BPPT) berubah menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Kemarin, Selasa (3/1/2017),Bapak Dandan Riza Wardana, sebelumnya Kepala BPPT Kota Bandung kembali dilantik sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Pada kesempatan ini juga, Bapak Asep S. Gufron sebelumnya Sekretaris Dinas Pelayanan Pajak dilantik sebagai Sekretaris DPMPTSP. Bapak Dharmawan yang sebelumnya sebagai Kepala Bagian TU BPPT dialih tugaskan sebagai Sekretaris Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bandung, serta Bapak Rizki K yang sebelumnya sebagai Kepala Bidang Perizinan 3 dialih tugaskan sebagai Kepala Bagian Program, Desain dan Kualitas Pembangunan Kota Bandung.

Selamat bertugas kembali kepada Bapak Dandan Riza Wardana, sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Selamat datang dan bergabung dengan DPMPTSP kepada Bapak Asep S. Gufron sebagai Sekretaris DPMPTSP. Selamat bertugas ditempat yang baru kepada Bapak Dharmawan dan Bapak Rizki K, semoga semakin sukses dan amanah di tempat yang baru.