09 Mar 2021

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kota Bandung Meraih Penghargaan Kinerja Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima

Rina Mariana Semua Bidang 1226

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung meraih penghargaan prestasi kinerja pelayanan publik di awal tahun 2021, dengan kategori Pelayanan Prima berdasarkan Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik lingkup Pemerintah Daerah Tahun 2020. Kota Bandung  merupakan salah satu Kota dari enam (6) Kota yang UPP DPMPTSP menerima penghargaan tersebut, yakni  Kota Bandung, Kota Bekasi,  Kota Bogor, Kota Kendari, Kota Palembang dan Kota Pekanbaru.

 

Adapun penghargaan bagi unit penyelenggara pelayanan publik pada lingkup Pemerintah Daerah diberikan  oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Hotel Ritz-Carlton SCBD, Jakarta (09/03/21).  Piagam Penghargaan secara langsung disampaikan oleh Bapak Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo yang diterima secara langsung oleh Bapak Wali Kota Bandung, Oded M. Danial.

 

Diperolehnya Penghargaan ini, merupakan bukti komitmen Pimpinan Kota Bandung dan jajaran DPMPTSP Kota Bandung sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan publik untuk selalu dinamis dan inovatif memberikan pelayanan yang terbaik meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19, mampu mencari terobosan dan solusi sehingga semua kalangan masyarakat yang berinvestasi di Kota Bandung  menjadi puas, memperoleh pelayanan terbaik dan pasti serta zero complain.

 

Prinsip standar pelayanan ketika implementasi proses penyampaian pelayanan (service delivery) dan proses pengelolaan pelayanan di internal organisasi (manufacturing) sesuai Permen PANRB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan, selalu ditingkatkan seiring dengan dinamika tuntutan dan harapan masyarakat perkotaan, yang menginginkan pelayanan mudah, simple, cepat dan pasti.

 

Ada Enam Indikator Penilaian Evaluasi Penyelengaraan Kinerja Pelayanan publik,  sesuai Permen PANRB Nomor 17 Tahun 2017, yakni 1). Kebijakan Pelayanan; 2).  Profesionalisme SDM; 3). Sarana Prasarana Pelayanan; 4). Sistem Informasi Pelayanan; 5).  Konsultasi dan Pengaduan, serta 6). Inovasi Pelayanan. Keenam indikator ini bagi jajaran DPMPTSP bukanlah menjadi beban, karena sudah biasa memberikan pelayanan publik yang terbaik sehingga dapat dengan mudah mematuhi dan memenuhi tuntutan keenam indikator tersebut.



Pada masa pandemi Covid-19  ini,  memberi ruang yang luas bagi jajaran DPMPTSP berkreasi dan berinovasi dalam pelayanan  daring  secara online terhadap  semua kalangan masyarakat, dengan berupaya mengoptimalkan pelayanan secara daring/online dengan dukungan aplikasi berbasis web dmptsp.bandung.go.id ataupun berbasis android dengan aplikasi GAMPIL. Digunakan berbagai media dalam memberikan layanan pada masyarakat, seperti Call Center, Video Conference, Instagram, Twitter dan sebagainya. Terbangunnya sistem informasi  online  mengenai potensi dan peluang penanaman modal  Kota Bandung yang diberi nama  Invest Bandung, sehingga semua kalangan masyarakat yang akan berinvestasi di Kota Bandung dapat memperoleh informasi dimana saja dan kapan saja sesuai keinginan.



Hasil nilai survey kepuasan masyarakat (survey IKM) sebesar 80,43 dengan kategori Baik, dengan rata-rata waktu layanan perizinan selama 3 hari kerja (157 %), Respon penyelesaian pengaduan 1,55 jam (146 %) dan Realisasi Investasi mencapai 18,26 Triliun (323 %). Dengan pencapaian ini, DPMPTSP  Kota Bandung bersyukur dan berterima kasih kepada pimpinan yang terus memberikan arahan dan dukungan untuk terus berinovasi dan berprestasi dalam memberikan pelayanan publik.