Berita
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kota Bandung Meraih Penghargaan Kinerja Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima
Rina Mariana Semua Bidang 1261
Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung meraih penghargaan prestasi kinerja pelayanan publik
di awal tahun
2021, dengan kategori Pelayanan Prima berdasarkan Hasil
Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik lingkup Pemerintah Daerah
Tahun 2020. Kota Bandung merupakan
salah satu Kota dari enam (6)
Kota yang UPP DPMPTSP menerima penghargaan tersebut,
yakni
Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Kendari, Kota Palembang dan
Kota Pekanbaru.
Adapun
penghargaan bagi unit penyelenggara pelayanan publik pada lingkup Pemerintah Daerah diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan
RB) di Hotel Ritz-Carlton SCBD, Jakarta (09/03/21). Piagam Penghargaan secara langsung disampaikan oleh Bapak Menteri PANRB,
Tjahjo Kumolo yang diterima secara langsung oleh Bapak Wali Kota Bandung, Oded
M. Danial.
Diperolehnya
Penghargaan ini, merupakan bukti komitmen Pimpinan Kota Bandung dan jajaran
DPMPTSP Kota Bandung sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan publik untuk selalu dinamis
dan inovatif memberikan pelayanan yang terbaik meskipun dalam kondisi pandemi
Covid-19, mampu mencari terobosan dan solusi sehingga semua kalangan
masyarakat yang berinvestasi di Kota Bandung
menjadi puas, memperoleh pelayanan terbaik dan
pasti serta zero complain.
Prinsip standar
pelayanan ketika implementasi proses penyampaian pelayanan (service delivery) dan proses pengelolaan pelayanan di internal organisasi (manufacturing) sesuai Permen
PANRB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan, selalu ditingkatkan seiring dengan dinamika tuntutan
dan harapan masyarakat perkotaan, yang menginginkan pelayanan mudah, simple,
cepat dan pasti.
Ada Enam Indikator Penilaian Evaluasi Penyelengaraan Kinerja Pelayanan publik, sesuai Permen PANRB Nomor 17 Tahun 2017, yakni 1). Kebijakan Pelayanan; 2). Profesionalisme SDM; 3). Sarana Prasarana Pelayanan; 4). Sistem Informasi Pelayanan; 5). Konsultasi dan Pengaduan, serta 6). Inovasi Pelayanan. Keenam indikator ini bagi jajaran DPMPTSP bukanlah menjadi beban, karena sudah biasa memberikan pelayanan publik yang terbaik sehingga dapat dengan mudah mematuhi dan memenuhi tuntutan keenam indikator tersebut.
Pada masa pandemi Covid-19 ini, memberi ruang yang luas bagi jajaran DPMPTSP berkreasi dan berinovasi dalam pelayanan daring secara online terhadap semua kalangan masyarakat, dengan berupaya mengoptimalkan pelayanan secara daring/online dengan dukungan aplikasi berbasis web dmptsp.bandung.go.id ataupun berbasis android dengan aplikasi GAMPIL. Digunakan berbagai media dalam memberikan layanan pada masyarakat, seperti Call Center, Video Conference, Instagram, Twitter dan sebagainya. Terbangunnya sistem informasi online mengenai potensi dan peluang penanaman modal Kota Bandung yang diberi nama Invest Bandung, sehingga semua kalangan masyarakat yang akan berinvestasi di Kota Bandung dapat memperoleh informasi dimana saja dan kapan saja sesuai keinginan.
Hasil nilai survey kepuasan
masyarakat (survey IKM) sebesar 80,43 dengan kategori
Baik, dengan rata-rata waktu layanan perizinan selama 3 hari kerja (157 %),
Respon penyelesaian pengaduan 1,55 jam (146 %) dan Realisasi Investasi mencapai
18,26 Triliun (323 %). Dengan pencapaian ini, DPMPTSP Kota Bandung
bersyukur dan berterima
kasih kepada pimpinan yang terus memberikan arahan dan dukungan
untuk terus berinovasi dan berprestasi dalam memberikan pelayanan publik.