16 Nov 2020

Penandatanganan Kerja Sama Gerai Pelayanan Publik Pemerintah Kota Bandung dan PT. Mahkota Permata Perdana

Rina Mariana Semua Bidang 678

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial dan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyaksikan Penandatanganan Kerja Sama Gerai Pelayanan Publik Pemerintah Kota Bandung dan PT. Mahkota Permata Perdana, bertempat di Summarecon Bandung, Senin (16/11/20).

Pemerintah Kota Bandung secara bersamaan sedang menyiapkan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Pasar Kosambi dan Gerai Pelayanan Publik (GPP) di kawasan Summarecon. Saat ini keduanya sedang dalam proses pembangunan gedung, dan diharapkan baik MPP maupun GPP dapat selesai terbangun dan terselenggara pada tahun 2021.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial dalam sambutannya menjelaskan terdapat 3 pilar utama, yaitu inovasi, kolaborasi dan disentralisasi. “Ini salah satu bentuk disentralisasi, artinya bahwa kita ingin memberikan pelayanan publik kepada masyarakat Kota Bandung lebih prima, kita lebih dekat kepada masyarakat,” jelas Oded.

Penyelenggaraan Gerai Pelayanan Publik, merupakan bagian dari rencana penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, serta meningkatkan daya saing dalam memberikan kemudahan berusaha di Kota Bandung.

Usai menyaksikan penandatanganan kerja sama, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial bersama jajaran dan pihak Sumarecon meninjau lokasi pembangunan GPP.

Ditemui setelah peninjauan lokasi GPP, Executive Director Summarecon Bandung, Hindarko Hasan mengutarakan bahwa Gerai Pelayanan Publik ini rencananya akan dibuka bulan Mei 2021. “Proses pembangunannya akan kita jalankan seperti sesuai dengan rencana dan desain-desain juga memang sudah disetujui oleh DPMPTSP, sehingga semua sudah matang, sudah dipikirkan dengan baik, tinggal memang dipersiapkan apa yang akan dijalankan,” ujarnya.


Terdapat instansi eksternal dan internal yang telah menyatakan kesediaan bergabung dalam GPP. Instansi eksternal terdiri dari Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea dan Cukai, DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bersama Polda Jawa Barat), Polrestabes Kota Bandung, BPJS Ketenagakerjaan. Adapun instansi internal terdiri dari Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan, Dinas Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian Dan Perdagangan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipi, serta DPMPTSP Kota Bandung.