12 Jul 2018

DPMPTSP Kota Bandung menjadi salah satu peserta dalam acara Forum Kebijakan Investasi Pusat dan Daerah Tahun 2018 di kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis (12/07/18)

Rina Mariana Semua Bidang 1076

DPMPTSP Kota Bandung menjadi salah satu peserta dalam acara Forum Kebijakan Investasi Pusat dan Daerah Tahun 2018 di kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis (12/07/18)

Acara dibuka oleh Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM yang diwakili oleh Direktur Deregulasi Pemahaman Modal BKPM, Ir. Yuliot, MM. "Untuk mendorong pertumbuhan dalam negeri, Pemerintah berharap banyak dari peningkatan investasi, konsumsi rumah tangga, dan ekspor untuk dapat menjadi motor pendorong pertumbuhan ekonomi, terutama dari multiplier kegiatan investasi", ujarnya.

Target investasi pada tahun 2018 secara nasional telah ditetapkan menjadi Rp. 836.0 triliun, naik dari target awal Rp. 792.5 triliun. Sedangkan di tahun 2017, target investasi adalah sebesar Rp. 678.8 triliun. Dengan demikian terdapat kenaikan sebesar 27.1% untuk target tahun ini. "Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, khususnya BKPM dan DPMPTSP sebagai ujung tombak kegiatan investasi perlu bekerja lebih keras untuk menarik investasi melalui berbagai upaya dengan memberikan kemudahan perizinan dan non perizinan serta fasilitasi hambatan yang dialami oleh investor sehingga rencana investasinya dapat terealisasi", lanjut Yuliot.

Dalam sesi paparan, diisi oleh beberapa narasumber, yaitu Direktur Standarisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Drs. Tepy Usia, Apt.,M.Phil.,Ph.D, yang membahas pembinaan industri obat tradisional, suplemen kesehatan dan kosmetik bagi peningkatan perekonomian daerah. Lalu Direktur Deregulasi Pemahaman Modal BKPM, Ir. Yuliot, MM yang membahas arah kebijakan investasi Indonesia. Terakhir Kepala DPMPTSP Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si memaparkan peluang investasi dan permasalahan perizinan di daerah.

Acara diakhiri dengan diskusi dan sesi tanya jawab. Acara ini diharapkan dapat memberikan manfaat dalam menjalankan tugas perumusan kebijakan dan penyelenggaraan pelayanan terkait investasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha.