03 Sep 2018

Penyerahan secara simbolis media informasi interaktif pelayanan perizinan (Kios-K) kepada Kecamatan Sumur Bandung

Rina Mariana Semua Bidang 835

DPMPTSP Kota Bandung menyerahkan secara simbolis media informasi interaktif pelayanan perizinan (Kios-K) kepada Kecamatan Sumur Bandung, bertempat di Ruang Rapat Moh. Toha DPMPTSP Kota Bandung, Senin (03/09/18)

Kios-K diterima oleh Camat Sumur Bandung, Hj. Sri Mayaningsih dan akan ditempatkan di ruang pelayanan Kecamatan Sumur Bandung. Alat ini merupakan perpanjangan tangan dari DPMPTSP, jadi masyarakat yang ada di kecamatan tidak perlu datang ke DPMPTSP untuk meminta informasi perizinan di Kota Bandung.

Kasubag Data, Informasi dan Evaluasi, Hadi Surachman menjelaskan bahwa dalam Kios-K terdapat fitur-fitur, seperti fitur pendaftaran. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran izin melalui Kios-K ini. Selain itu, tersedia juga fitur profil DPMPTSP, informasi berkaitan alur proses perizinan, informasi zona investasi, regulasi-regulasi yang berkaitan dengan perizinan, video tutorial perizinan, prosedur (SOP), daftar KBLI tahun 2015, simulasi tarif izin, saluran informasi DPMPTSP Kota Bandung, serta fitur untuk cek proses izin melalui monitoring berkas. .
.
“Kita akan coba setiap kecamatan ada ini (Kios-K), termasuk juga nanti kemungkinan di mall-mall akan kita tempatkan, jadi mendapatkan informasi tidak usah datang kesini”, ujar Kepala DPMPTSP Kota Bandung, Arief Syaifudin.

Harapannya Kios-K ditempatkan di kecamatan-kecamatan yang ada di Kota Bandung ini akan lebih mendekatkan masyarakat berkaitan dengan informasi pelayanan perizinan di Kota Bandung.