Berita
Penyerahan secara simbolis media informasi interaktif pelayanan perizinan (Kios-K) kepada Kecamatan Sumur Bandung
Rina Mariana Semua Bidang 1219
DPMPTSP Kota Bandung menyerahkan secara simbolis
media informasi interaktif pelayanan perizinan (Kios-K) kepada Kecamatan
Sumur Bandung, bertempat di Ruang Rapat Moh. Toha DPMPTSP Kota Bandung,
Senin (03/09/18)
Kios-K diterima oleh Camat Sumur Bandung, Hj.
Sri Mayaningsih dan akan ditempatkan di ruang pelayanan Kecamatan Sumur
Bandung. Alat ini merupakan perpanjangan tangan dari DPMPTSP, jadi
masyarakat yang ada di kecamatan tidak perlu datang ke DPMPTSP untuk
meminta informasi perizinan di Kota Bandung.
Kasubag Data,
Informasi dan Evaluasi, Hadi Surachman menjelaskan bahwa dalam Kios-K
terdapat fitur-fitur, seperti fitur pendaftaran. Masyarakat dapat
melakukan pendaftaran izin melalui Kios-K ini. Selain itu, tersedia juga
fitur profil DPMPTSP, informasi berkaitan alur proses perizinan,
informasi zona investasi, regulasi-regulasi yang berkaitan dengan
perizinan, video tutorial perizinan, prosedur (SOP), daftar KBLI tahun
2015, simulasi tarif izin, saluran informasi DPMPTSP Kota Bandung, serta
fitur untuk cek proses izin melalui monitoring berkas. .
.
“Kita
akan coba setiap kecamatan ada ini (Kios-K), termasuk juga nanti
kemungkinan di mall-mall akan kita tempatkan, jadi mendapatkan informasi
tidak usah datang kesini”, ujar Kepala DPMPTSP Kota Bandung, Arief
Syaifudin.
Harapannya Kios-K ditempatkan di kecamatan-kecamatan
yang ada di Kota Bandung ini akan lebih mendekatkan masyarakat berkaitan
dengan informasi pelayanan perizinan di Kota Bandung.