Berita
Dukung Pelayanan Publik Prima, DPMPTSP Selenggarakan FGD Peningkatan Kapasitas Penyelenggara Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Di Kota Bandung
Rina Mariana Semua Bidang 717
Sebagai upaya mendukung pelayanan publik prima dan optimal,
DPMPTSP Kota Bandung menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema
“Peningkatan Kapasitas Penyelenggara Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di
Kota Bandung”, bertempat di Hotel Savoy Homann, Rabu (26/07/2023).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala DPMPTSP Kota Bandung, Ronny
Ahmad Nurudin dan dihadiri oleh 100 peserta dari DPMPTSP Kota Bandung dan OPD
terkait penyelenggara perizinan dan non perizinan.
Pelayanan publik di Indonesia telah mengalami perkembangan
sejak lahirnya UU Pelayanan Publik. Salah satu indikator pelayanan publik yang baik
di suatu negara dapat dilihat dari pengelolaan informasi dan pengaduan.
Pengaduan tidak hanya menunjukkan keluhan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik,
tetapi juga mencerminkan besarnya harapan masyarakat selaku pengguna pelayanan
publik.
Teten Ali Mulku Engkun, Kepala Biro Organisasi Setda
Provinsi Jawa Barat, memulai FGD dengan memberikan materi terkait implementasi
fundamental terkait pelayanan Publik. Menurutnya, terdapat tiga kendala besar (triple
disrupton) yaitu kendala digital, kendala gaya milenial, dan kendala pandemi yang
membawa perubahan signifikan secara global.
Dalam menyesuaikan kondisi saat ini, pemerintah harus bisa
berubah dan melakukan inovasi dalam melaksanakan good governmence. “Kita harus
berubah, mengatasi krisis dan anomali dengan resolusi dan revolusi. Penempatan
sumber daya yang sesuai dengan kebutuhan, penataan dan penyederhanaan
birokrasi, strategi pendekatan kepada masyarakat yang lebih komunikatif dan
menarik, serta bentuk pelayanan yang konsisten, diharapkan pelayanan publik
bisa meningkat”, jelas Teten.
Selanjutnya, Diah Fatma Sjoraida, Dosen di Departemen Humas
Fakultas Komunikasi Universitas Padjadjaran, menyampaikan tentang komunikasi
efektif dalam pelayanan publik. Komunikasi menjadi penting dan penentu dalam
membangun interaksi sosial terutama dalam melaksanakan pelayanan publik.
Pelayanan publik adalah tentang wajah dari instansi, petugas yang kompeten,
ruangan yang bersih dan nyaman, serta layanan yang sesuai prosedur. “Bagaimana
kita memberikan performa pelayanan terbaik, yang terukur dengan adanya survey
dan evaluasi, dimulai dari bagaimana penampilan pertama yang terlihat oleh
masyarakat saat akan memperoleh pelayanan”, terang Diah.
Pelayanan publik harus mengikuti perkembangan teknologi
informasi dan komunikasi, melakukan transformasi pelayanan publik yang
tarnsparan, akuntabel, dan juga flatform digital. Harus dibangun komunikasi dua
arah dalam perbaikan pelayanan antara pemerintah sebagai pihak penyelenggara
dan masyarakat sebagai pihak pengguna. Ada 9 prinsip pelayanan publik yang
harus dilaksanakan yaitu partisipasif, transparan, responsif, tidak
diskriminatif, mudah dan murah, efektif dan efisien, aksesibilitas, akuntabel,
dan berkeadilan.
Pemateri terakhir dari Puslitbang LAN, Pupung Puad Hasan,
memaparkan materi terkait indeks dan inovasi pelayanan publik. Indeks pelayanan
publik terdiri dari enam aspek, yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM,
sarana prasarana, sistem informasi dan pengaduan, konsultasi dan pengaduan,
serta inovasi.
Adapun Inovasi pelayanan publik harus menyesuaikan dengan kondisi pengguna layanan. Komposisi masyarakat berdasarkan usia dan generasi, menjadi salah satu tolok ukur menyusun inovasi yang sesuai atau bahkan diatas ekspektasi, harus mulai bergerak dari iterasi (itu-itu saja) menjadi inovasi (sesuatu yang baru).