26 Jul 2023

Dukung Pelayanan Publik Prima, DPMPTSP Selenggarakan FGD Peningkatan Kapasitas Penyelenggara Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Di Kota Bandung

Rina Mariana Semua Bidang 717

Sebagai upaya mendukung pelayanan publik prima dan optimal, DPMPTSP Kota Bandung menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Peningkatan Kapasitas Penyelenggara Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Kota Bandung”, bertempat di Hotel Savoy Homann, Rabu (26/07/2023).

 

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala DPMPTSP Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin dan dihadiri oleh 100 peserta dari DPMPTSP Kota Bandung dan OPD terkait penyelenggara perizinan dan non perizinan.

 

Pelayanan publik di Indonesia telah mengalami perkembangan sejak lahirnya UU Pelayanan Publik. Salah satu indikator pelayanan publik yang baik di suatu negara dapat dilihat dari pengelolaan informasi dan pengaduan. Pengaduan tidak hanya menunjukkan keluhan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, tetapi juga mencerminkan besarnya harapan masyarakat selaku pengguna pelayanan publik.

 

Teten Ali Mulku Engkun, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Barat, memulai FGD dengan memberikan materi terkait implementasi fundamental terkait pelayanan Publik. Menurutnya, terdapat tiga kendala besar (triple disrupton) yaitu kendala digital, kendala gaya milenial, dan kendala pandemi yang membawa perubahan signifikan secara global.

 

Dalam menyesuaikan kondisi saat ini, pemerintah harus bisa berubah dan melakukan inovasi dalam melaksanakan good governmence. “Kita harus berubah, mengatasi krisis dan anomali dengan resolusi dan revolusi. Penempatan sumber daya yang sesuai dengan kebutuhan, penataan dan penyederhanaan birokrasi, strategi pendekatan kepada masyarakat yang lebih komunikatif dan menarik, serta bentuk pelayanan yang konsisten, diharapkan pelayanan publik bisa  meningkat”, jelas Teten.

 

Selanjutnya, Diah Fatma Sjoraida, Dosen di Departemen Humas Fakultas Komunikasi Universitas Padjadjaran, menyampaikan tentang komunikasi efektif dalam pelayanan publik. Komunikasi menjadi penting dan penentu dalam membangun interaksi sosial terutama dalam melaksanakan pelayanan publik. Pelayanan publik adalah tentang wajah dari instansi, petugas yang kompeten, ruangan yang bersih dan nyaman, serta layanan yang sesuai prosedur. “Bagaimana kita memberikan performa pelayanan terbaik, yang terukur dengan adanya survey dan evaluasi, dimulai dari bagaimana penampilan pertama yang terlihat oleh masyarakat saat akan memperoleh pelayanan”, terang Diah.

 

Pelayanan publik harus mengikuti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, melakukan transformasi pelayanan publik yang tarnsparan, akuntabel, dan juga flatform digital. Harus dibangun komunikasi dua arah dalam perbaikan pelayanan antara pemerintah sebagai pihak penyelenggara dan masyarakat sebagai pihak pengguna. Ada 9 prinsip pelayanan publik yang harus dilaksanakan yaitu partisipasif, transparan, responsif, tidak diskriminatif, mudah dan murah, efektif dan efisien, aksesibilitas, akuntabel, dan berkeadilan.

Pemateri terakhir dari Puslitbang LAN, Pupung Puad Hasan, memaparkan materi terkait indeks dan inovasi pelayanan publik. Indeks pelayanan publik terdiri dari enam aspek, yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi dan pengaduan, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi.

 

Adapun Inovasi pelayanan publik harus menyesuaikan dengan kondisi pengguna layanan. Komposisi masyarakat berdasarkan usia dan generasi, menjadi salah satu tolok ukur menyusun inovasi yang sesuai atau bahkan diatas ekspektasi, harus mulai bergerak dari iterasi (itu-itu saja) menjadi inovasi (sesuatu yang baru).


https://beritapolitikni.com/